Tambang Ilegal di Probolinggo, Tumbang Ditangan Ditkrimsus Polda Jatim

Rabu, 5 Apr 2023 23:16 WIB
Tambang Ilegal di Probolinggo, Tumbang Ditangan Ditkrimsus Polda Jatim

 

Brilian-news.id | PROBOLINGGOJajaran Polda Jatim beserta Polres Probolinggo bergerak cepat adanya keluhan dari masyarakat terkait maraknya tambang ilegal di wilayah hukum Polres Probolinggo Kabupaten, dengan memerintahkan Kasat Reskrim Polres Probolinggo untuk turun ke lokasi tambang yang ditengarai tidak memiliki izin salah satu lokasinya di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

Salah satu warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi tambang menyampaikan keluh kesahnya kepada awak media, jika selama ini pemilik tambang yang bernama Nasution orangnya sangat sombong di mata masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Dia itu ketua LSM Mas disini, kalau tidak salah LSM GEPPRAK, namun sombongnya mintak ampun. Apalagi soal tambang, ia sering mengatakan kepada warga siapa yang berani melaporkan saya, malah saya akan tambah berani, tapi alhamdulillah mas, sekarang aktifitas tambangnya bak ditelan bumi,” ujar warga saat menirukan gayanya.

Tak hanya itu, anak buah dari LSM tersebut juga sering mintak jatah terhadap kios-kios pupuk. Padahal pupuk sudah jelas perizinannya, namun dia dan timnya bagaikan hantu yang terus mengahantui kami.

“Ada salah satu kios yang menjual pupuk disini dimintai uang sebesar jutaan rupiah, kalau tidak dikasih akan dilaporkan. Kami kan orang awam hukum mas, ya takut dan manut saja,” tambahnya.

Menyikapi akan hal ini, Jajaran Polda Jatim melalui Ditkrimsus Kombes Pol. Farman, S.H., S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat whatshapp ia mengatakan, jajarannya akan segera menindak lanjuti keluhan masyarakat tentang maraknya aktifitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Probolinggo.

“Kami sudah memerintahkan dan berkoordinasi dengan Reskrim Polres Probolinggo untuk turun ke lokasi dan mengecek salah satu aktifitas tambang di wilayah hukum Polres Probolinggo,” tegasnya ke awak media.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Probolinggo AKP Doni saat ditemui di ruangannya ia mengatakan, kami akan segera turun ke lapangan atau ke lokasi tambang karena ini atensi dari Polda Jatim, jika memang terbukti pemilik tambang tidak memiliki izin akan kami sikat.

“Sudah kami amankan kunci exkavator, dan sementara kita akan mintai keterangan para pihak terlebih dahulu ya,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *