Standar Pelayanan Minimal Harus Menjamin Hak-hak Dasar Masyarakat Secara Adil dan Merata

Kamis, 7 Agu 2025 17:45 WIB
Standar Pelayanan Minimal Harus Menjamin Hak-hak Dasar Masyarakat Secara Adil dan Merata

Brilian•BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan komitmen moral dan sosial untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat secara adil dan merata. Meta description: Melalui penerapan SPM, Pemkot Bandung ingin memastikan setiap warga mendapat akses layanan dasar yang cepat, akurat, inklusif, dan berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, selaku Ketua Tim Penerapan SPM Daerah menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Evaluasi Capaian SPM Triwulan II Tahun 2025 dan Sosialisasi Keputusan Wali Kota tentang Tim Penerapan SPM, di Hotel California, Jalan Wastukancana, Kamis (7/8/2025).

“SPM harus menjadi rujukan utama dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata kehadiran pemerintah,” tegas Iskandar.

Bacaan Lainnya

Ia juga memberikan sejumlah instruksi strategis kepada perangkat daerah. Di antaranya meminta Inspektorat Daerah memasukkan evaluasi SPM dalam agenda pengawasan rutin, memastikan tindak lanjut rekomendasi, serta mengarahkan Bapperida untuk mengintegrasikan indikator SPM dalam RPJMD, Renstra, dan RKPD. Selain itu, Disdukcapil diminta menjamin akurasi dan pembaruan data kependudukan sebagai dasar seluruh perencanaan pelayanan dasar.

Iskandar yang akrab disapa Zul itu menambahkan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu menyiapkan dokumen rencana aksi, melakukan pelaporan melalui e-SPM secara berkala, serta meningkatkan inovasi, kapasitas SDM, dan sarana pendukung. “Penerapan SPM adalah kerja kolaboratif. Peran pengawasan, perencanaan, keuangan, informasi, dan kependudukan harus bersinergi untuk menghasilkan layanan publik yang cepat, akurat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Suhardi menuturkan, tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap regulasi dan implementasi SPM. “Kita juga ingin mendorong kolaborasi lintas sektor dalam perencanaan dan penganggaran, serta menyusun langkah percepatan pencapaian indikator SPM,” jelasnya.

Meski demikian, Suhardi mengakui pelaksanaan SPM masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kurangnya koordinasi lintas perangkat daerah, keterbatasan anggaran, hingga belum optimalnya integrasi data dan pelaporan.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Bandung berharap penyelenggaraan pelayanan dasar semakin efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.**

Pos terkait