Membongkar Isu Oplosan! Penggeledahan di Desa Manaruwi Tak Temukan Bukti?

Kamis, 7 Agu 2025 21:20 WIB
Membongkar Isu Oplosan! Penggeledahan di Desa Manaruwi Tak Temukan Bukti?
FOTO DI LOKASI: Petugas dari Polres Pasuruan melakukan penggeledahan di sebuah gudang milik warga berinisial KK di Desa Manaruwi, Kec. Bangil, Kab. Pasuruan, Kamis (7/8/2025). Penggeledahan dilakukan menyusul dugaan aktivitas pengoplosan miras dan elpiji bersubsidi yang sempat diberitakan sejumlah media online. (foto.dol/Brilian-news)

PASURUAN, BRILIAN-NEWS.ID – Siang itu, suasana tenang di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, mendadak berubah. Deru kendaraan aparat memecah keheningan, menyita perhatian warga yang penasaran. Barisan polisi tampak turun dari mobil, melangkah menuju sebuah bangunan yang diduga menjadi lokasi pengoplosan minuman keras (miras) dan elpiji bersubsidi.

Lokasi tersebut diketahui milik seorang pria berinisial KK. Kamis (7/8/2025), Tim dari Polres Pasuruan yang dipimpin langsung oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Iptu Calvin, mendatangi lokasi dengan membawa misi klarifikasi atas informasi yang sempat beredar luas di media online.

Sejumlah wartawan turut hadir, menyaksikan proses penggeledahan secara langsung. Tak ketinggalan, penasehat hukum dari pihak pemilik lokasi, Solikhul Aris, juga hadir mendampingi jalannya pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

“Langkah ini kami ambil sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan,” ujar Iptu Calvin saat ditemui di lokasi.

Ia menambahkan, bahwa penggeledahan dilakukan sebagai respons atas pemberitaan yang dimuat di beberapa media online, yang menyebut adanya aktivitas ilegal di tempat tersebut.

Namun, setelah menyisir setiap sudut lokasi, hasilnya nihil. Tidak ditemukan bukti yang mengarah pada aktivitas pengoplosan miras ataupun elpiji subsidi sebagaimana dituduhkan.

“Setelah kami lakukan pengecekan menyeluruh, tidak ditemukan kegiatan seperti yang diberitakan,” tegas Iptu Calvin.

Pernyataan tersebut diamini oleh penasihat hukum pemilik tempat, Solikhul Aris. Ia menyambut baik kehadiran aparat yang telah bertindak profesional dalam menanggapi isu yang beredar.

“Faktanya, tidak ada aktivitas yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut,” ujarnya singkat.

Meski tak menemukan pelanggaran, kehadiran aparat kepolisian hari itu menjadi momen penting, bukan hanya untuk mengklarifikasi tuduhan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa akurasi dalam pemberitaan adalah hal yang tak bisa ditawar.

(Mal/dol/kuh)

Pos terkait