Dari arah Mojosari-Pacet, pengemudi dihadapkan pada banner larangan bagi kendaraan truk untuk melintas di kawasan Simpang Lima Krian. Dalam sosialisasi tersebut, kendaraan diarahkan untuk menggunakan jalur menuju RPH.
Berjalan ke depan menuju Simpang Empat, pengemudi kembali disuguhkan dua banner yang terpasang di sisi kanan dan kiri jalan. Banner tersebut mengarahkan kendaraan untuk menggunakan jalur alternatif menuju Surabaya, khususnya bagi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Sementara itu, kondisi jalan menuju arah RPH yang sedang dalam proses perbaikan menyebabkan akses tersebut ditutup sementara bagi kendaraan roda empat (R4).
Kendaraan yang tetap melaju menuju kawasan Simpang Lima Krian kemudian akan menemui banner imbauan setelah Kantor PLN Krian. Pada banner tersebut tertulis: “Himbauan Truk/R6 lebih, belok kiri di Simpang Lima Krian (arah ke Mojokerto).”
Imbauan serupa juga dapat dilihat di kawasan Simpang Lima Krian, tepatnya di sebelah Kelenteng. Meski demikian, masih terdapat pengemudi yang diduga belum memahami rekayasa lalu lintas tersebut. Sejumlah kendaraan truk, R6, maupun kendaraan dengan jumlah sumbu lebih, masih terpantau melintas di Simpang Lima menuju depan Polsek Krian, sebagian lurus ke arah Ramayana atau Surabaya.





