Skandal Anggaran DPRD Kota Probolinggo, Dari “Busi Sultan” Rp2 Juta Hingga Gurita Vendor Langganan

Sabtu, 25 Apr 2026 17:19 WIB
Skandal Anggaran DPRD Kota Probolinggo, Dari “Busi Sultan” Rp2 Juta Hingga Gurita Vendor Langganan

Brilian°​Probolinggo, – Pengelolaan anggaran belanja barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Probolinggo tahun anggaran 2025-2026 kini berada dalam pusaran polemik hebat. Serangkaian temuan data mengungkap adanya dugaan inefisiensi, penggelembangan harga (markup), hingga praktik monopoli vendor yang berpotensi merugikan keuangan daerah dalam skala besar.

​Salah satu temuan paling mencolok yang memicu kemarahan publik adalah pos belanja perawatan kendaraan dinas. Berdasarkan dokumen e-purchasing, ditemukan harga busi yang dipatok mencapai Rp2.060.000 per set untuk satu unit kendaraan. Angka ini dinilai sangat tidak wajar mengingat harga pasar suku cadang serupa hanya berkisar di angka ratusan ribu rupiah. Mirisnya, pencairan anggaran pemeliharaan yang totalnya mencapai Rp55 juta tersebut diduga kuat hanya berlandaskan laporan lisan dari sopir kendaraan dinas ke bengkel rekanan tanpa melalui prosedur inspeksi teknis yang akuntabel.

​Lemahnya sistem audit internal di lingkungan Sekretariat DPRD membuat uang rakyat mengalir deras hanya bermodalkan tagihan bengkel tanpa verifikasi fisik yang ketat. Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa sebagian besar armada operasional adalah unit baru, termasuk pengadaan New Innova Zenix 2.0 Q HV Modelista dan kendaraan dinas perorangan Ketua DPRD senilai Rp950.800.000. Secara logika teknis, kendaraan baru seharusnya memiliki biaya perawatan yang minim karena masih dalam masa garansi pabrikan.

Bacaan Lainnya

​Selain skandal suku cadang, investigasi SGB-News mengungkap adanya “Gurita Vendor” yang menguasai hampir seluruh lini pengadaan di gedung dewan. Nama UD. RY dan CV. JST muncul secara masif dalam ratusan paket pekerjaan. Pola pengadaan menunjukkan indikasi kuat praktik “Pecah Paket”, di mana proyek-proyek sejenis sengaja dipilah menjadi nilai di bawah Rp200 juta. Strategi ini diduga sengaja digunakan untuk menghindari mekanisme lelang terbuka dan memuluskan jalur Penunjukan Langsung (PL) kepada vendor rekanan tetap.

​Kejanggalan semakin nyata saat melihat spesifikasi pekerjaan. CV. JST, yang secara spesialisasi bergerak di bidang Teknologi Informasi (IT), justru memenangkan kontrak Jasa Kebersihan (Cleaning Service) senilai Rp198.000.000. Dominasi vendor lintas bidang ini memicu dugaan adanya kedekatan khusus atau nepotisme antara penyedia jasa dengan pemegang kebijakan anggaran di lingkungan Sekretariat.

​Gaya hidup mewah para elite di gedung dewan juga tercermin dalam belanja operasional harian. Ribuan paket makanan dan minuman, belanja “Natura”, hingga konsumsi rutin berupa susu kaleng bermerek (Bear Brand) dan kopi premium terus menguras APBD. Total belanja untuk kebutuhan ini mencapai angka yang fantastis, sementara urgensinya terhadap peningkatan kinerja legislasi terus dipertanyakan oleh masyarakat.

​Saat tim redaksi mencoba melakukan konfirmasi, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Probolinggo, Teguh, tampak enggan memberikan penjelasan transparan. Alih-alih menjawab detail data, ia justru melempar tanggung jawab kepada stafnya, Adisis. Sikap tidak profesional kian terlihat saat Adisis berdalih tidak memegang rincian data dan mengaku “lupa” atas pembelanjaan yang telah dieksekusi. “Nanti kita telusuri lagi, soalnya kita juga lupa,” cetusnya enteng.

​Bahkan, upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada Sekwan terkait rincian pengadaan laptop Core i7 dan mesin cetak kelas atas dari PT. AG juga tidak mendapatkan tanggapan sama sekali. Sikap bungkam dan jawaban “lupa” dari para pejabat publik ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

​Kini, publik mendesak agar aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat segera turun tangan melakukan audit investigatif. Tanpa adanya tindakan tegas, dikhawatirkan uang pajak rakyat Probolinggo akan terus menjadi ajang “bancakan” bagi oknum birokrasi dan penyedia nakal yang memanfaatkan celah sistem demi memperkaya diri sendiri. (Tim Investigasi/Red)

Pos terkait