Brilian•BANDUNG – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, menerima audiensi dari Aliansi Anti Korupsi Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 18 Desember 2025. Audiensi tersebut turut didampingi Sekretaris DPRD Kota Bandung, Yasa Hanafiah.
Dalam audiensi itu, Aliansi Anti Korupsi Bandung menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan masyarakat terkait tata kelola serta pelayanan di lingkungan Perumda Tirtawening Kota Bandung. Sejumlah hal yang disoroti antara lain menyangkut transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme administrasi dan kepegawaian di BUMD tersebut.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Siti Marfuah menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan penting dalam pembahasan Komisi II DPRD Kota Bandung. Ia memastikan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Menurutnya, Komisi II DPRD Kota Bandung akan meminta penjelasan langsung dari Perumda Tirtawening sebagai mitra kerja guna memperoleh gambaran yang lebih utuh terkait persoalan yang disampaikan oleh masyarakat.
Siti Marfuah juga menegaskan bahwa Komisi II DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap lembaga eksekutif, termasuk Badan Usaha Milik Daerah. Oleh karena itu, DPRD berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan tata kelola serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia menambahkan, suara masyarakat merupakan bagian penting dalam proses evaluasi kebijakan dan pelayanan publik. Aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan agar pelayanan ke depan berjalan lebih baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





