Brilian-news.id | Blitar – Lapas Blitar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga berupa pil LL ke dalam lingkungan lapas pada Kamis (18/06).
Dalam peristiwa tersebut, dua orang pengguna layanan kunjungan diamankan setelah diduga berupaya menyelundupkan barang tersebut dengan cara menyembunyikannya di area kemaluan.
Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari ketelitian dan kesigapan petugas saat melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung sesuai prosedur keamanan yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 600 butir pil LL yang diduga akan diselundupkan ke dalam lapas dan kemudian mengamankan barang bukti beserta kedua orang yang terlibat untuk proses lebih lanjut.
Kepala Lapas Blitar, Iswandi, mengapresiasi profesionalisme dan kewaspadaan jajaran petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Lapas Blitar dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang.
Atas temuan tersebut, Lapas Blitar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses penyidikan berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi.





