Sita Dokumen Aliran Uang Usai Geledah 6 Kantor Dinas

Senin, 24 Jan 2022 14:02 WIB
Sita Dokumen Aliran Uang Usai Geledah 6 Kantor Dinas
Sita Dokumen Aliran Uang Usai Geledah 6 Kantor Dinas

Brilian°Maluku – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik dari penggeledahan di Kabupaten Buru Selatan, Maluku pada Kamis (20/1) dan Jumat (21/1). Penggeledahan dilakukan KPK dalam rangka mengusut kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai dengan 2016.

“Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antaranya dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik yang diduga dapat mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/1).

Adapun lokasi yang digeladah tim penyidik KPK yaitu kantor Dinas Sosial, kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, dan Anak, kantor Koperasi dan Usaha Menengah, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas PTSP, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, kantor Dinas Kesehatan, kantor Dinas Perhubungan, dan rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus.

Bacaan Lainnya

Ali mengatakan, bukti-bukti tersebut akan dianalisis disertai dengan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara penyidikan. Sebelumnya pada Rabu (19/1), KPK menginformasikan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap di Kabupaten Buru Selatan.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun kronologi kasusnya.

“Penyampaian tersebut baru akan kami informasikan ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan,” kata Ali.

KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut. “Pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana dari para pihak sedang dilakukan di antaranya dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi,” jelas Ali pada awak media.

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Buru Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan. Proyek ini dikerjakan sejak 2011 sampai 2016.

“KPK saat ini benar tengah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai 2016,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (19/1).

Tetapi, KPK masih menutup rapat perihal kronologi dan kontruksi kasus tersebut. Ali hanya mengalami pihaknya sudah menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini.

Ali mengatakan, pihaknya baru akan mengumumkan tersangka setelah tim lembaga antirasuah melakukan upaya paksa seperti penangkapan dan penahanan. Hal tersebut merupakan kebijakan KPK di era Firli Bahuri.

“Penyampaian tersebut, baru akan kami informasikan ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan,” kata Ali.

Saat ini, KPK masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana para pihak dalam kasus ini. Pengumpulan alat bukti dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“KPK akan menyampaikan setiap perkembangan perkara ini kepada publik dan berharap publik juga turut membantu mengawasi perkara ini sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara,” tegas Ali pada awak media mengakhiri perbincangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *