Sejumlah PNS Digerebek saat Pesta Narkoba

Selasa, 28 Des 2021 12:21 WIB
Sejumlah PNS Digerebek saat Pesta Narkoba
Sejumlah PNS Digerebek saat Pesta Narkoba

Brilian*Aceh – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai kontrak saat pesta narkoba dan minuman keras di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

“Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya oknum pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda,” kata Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto kepada wartawan, Senin (27/12).

Heru menyebut, penggerebekan dan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang memberi tahu di satu rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Aceh Besar, terdapat sejumlah orang yang tengah pesta narkoba dan miras.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi tersebut, personel BNN Provinsi Aceh melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersebut pada Minggu (26/12) sekira pukul 02.30 WIB.

Saat penggerebekan, sebagian pelaku dalam kondisi mabuk. Di rumah tersebut juga ada pemutaran musik seperti diskotik serta beberapa botol minuman keras.

“Kemudian tim membawa mereka ke Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh. Selanjutnya, ke-11 orang tersebut menjalani tes urine. Hasilnya, enam di antara mereka, terdiri lima laki-laki dan seorang wanita positif amfetamin. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks,” terangnya.

Mereka yang positif narkoba tersebut yakni berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Sedangkan lima yang negatif diperbolehkan pulang.

Heru Pranoto menuturkan, tempat para PNS tersebut menggelar pesta narkoba dan minuman keras berada jauh dari permukiman. Rumah itu terlihat berada di sekitar hutan.

“Jika dilihat saat penggerebekan, pesta narkoba dan minuman keras di rumah tersebut seperti sudah berlangsung lama. Namun kami akan memeriksa lebih lanjut sejak kapan rumah itu jadi tempat kegiatan ilegal,” tegasnya pada awak media mengakhiri perbincangan.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *