Satuan Unit Reskrim Polsek Krembangan Gagalkan 7 Tersangka Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 25 Agu 2022 11:24 WIB
Satuan Unit Reskrim Polsek Krembangan Gagalkan 7 Tersangka Narkotika Jenis Sabu

Brilian°Surabaya – Unit Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya adakan Press Release Kamis 25/8/22.

Satuan anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan berhasil mengamankan tujuh tersangka di Jalan Sawah Pulo SR II Surabaya.

Dengan adanya lima tersangka yang yang berinisial M.A.N (42)tahun, SNS (21)tahun, AH (34)tahun, SA (33)tahun, AG (21)tahun, PI (15)tahun MIZ (15)tahun.

Bacaan Lainnya

“Awal mula satuan Reskrim Polsek Krembangan mendapatkan informasi dari masyarakat dengan adanya penyalahgunaan barang haram tersebut yang sering digunakan ditempat tersebut,” ucap Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto.

“Kanit Reskrim Polsek Krembangan menambahkan penagkapan yang berlokasi di Jalan Sawah pulo SR II yang sering mendapatkan informasi dari masyarakat, dari satuan anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan yang dipimpin oleh Iptu Evan, berhasil mengamankan 7 tersangka, untuk yang ditangkap dua tersangka berstatus tidak sekolah dan sehari-harinya bekerja sebagai ngamen,”tambah Iptu Evan.

Ketujuh tersangka dibawa ke Mapolsek Krembangan beserta barang bukti, satu pipet dan korek api dan dua botol alat hisap beserta korek api yang sudah siap hisap.

Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana kurungan empat tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *