Brilian*Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 nasional per 19 Desember 2021 sebesar 2,73 persen. Angka BOR ini meliputi ruang isolasi maupun ICU rumah sakit. Sementara di tingkat provinsi, BOR rumah sakit rujukan Covid-19 tidak lebih dari 30 persen.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, kondisi pelayanan di rumah sakit rujukan Covid-19 masih terkendali. Meskipun, kasus Covid-19 varian Omicron bertambah jadi delapan.
“Tidak terjadi peningkatan perawatan akibat lonjakan kasus,” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/12).
Wiku menyebut, delapan kasus Omicron terdeteksi di pintu kedatangan pelaku perjalanan luar negeri. Mereka telah diisolasi dan ditangani tenaga kesehatan profesional.
“Jika didapati hasil negatif setelah karantina, maka penyintas tidak lagi mampu menularkan virus tersebut ke orang lain,” ujarnya.
Meski delapan kasus Omicron telah terdeteksi, pemerintah tetap mewaspadai penularan varian baru yang ditemukan pertama kali di Afrika Selatan itu. Sebab, merujuk data awal, kasus Omicron cenderung bergejala ringan atau bahkan tanpa gejala.
Menurut Wiku, pemerintah terus mendorong upaya testing, tracing, dan karantina untuk menekan penularan Covid-19. Tiga langkah ini sangat penting untuk mencegah meluasnya penularan virus Corona.
Selain itu, pemerintah juga mendorong rumah sakit mengambil langkah cepat jika perawatan di rumah sakit mulai meningkat.
“Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan penyiapan langkah kontijensi yaitu melakukan konversi tempat tidur untuk pelayanan Covid-19 jika kapasitas keterisiannya sudah melebihi 60 persen,” pungkasnya mengakhiri perbincangan bersama awak media ini.





