” Rakernas kali ini, akan mengambil tema ” Melalui Rakernas kita tetap pertahankan kekokohan Peradi sebagai Organ negara dan Single Bar yang Sempurna” artinya kita terus berjuang bahwa Single Bar inilah organisasi satu satunya organisasi yang kita butuhkan semua bukan terpecah pecah maupun terkotak kotak menjadi beberapa profesi saat ini,” terang Hariyanto
Lebih lanjut, Peradi sudah sesuai amanah UU dan putusan mahkamah konstitusi, bahwa Peradi satu satunya punya wadah tunggal profesi Advokat yang di amanahkan di dalam UU Advokat dan beberpa keputusan Mahkamah konstitusi mulai dari tahun 2006 sampai 2018, disitu diulas bahwa Peradi satu satunya wadah Advokat yang Independen.
“Selanjutnya, kami memohon kepada masyarakat Jawa Timur Khususnya Surabaya, dengan Rakernas ini mungkin ada sedikit gangguan apapun istilahnya, kami dari Pihak Peradi baik dari panitia maupun peserta ataupun pengurus Peradi yang kurang berkenan kami mohon maaf sebesar besarnya, karena memang saat ini situasinya masih pendemi,” ungkapnya.





