Brilian-news.id | SURABAYA – Kematian ikan secara massal ditemukan di aliran Sungai Jagir, Wonokromo, Surabaya. Sejumlah ikan ditemukan mati, sementara sebagian lainnya terlihat dalam kondisi tidak normal atau disebut mabuk/munggut di permukaan air.
Kondisi tersebut mendapat perhatian Ecoton. Pada Senin (7/9/2026), tim Ecoton yang terdiri dari empat orang melakukan pemantauan sekaligus pengujian awal kualitas air di sekitar lokasi ditemukannya ikan mati.
Dalam pemantauan tersebut, masih ditemukan sejumlah ikan mati. Beberapa jenis ikan yang ditemukan antara lain bader bang, bader putih, hampala, dan keting.
Koordinator Ronda Sungai Ecoton 2026, Jofanny Ahmad Arianto, membenarkan temuan tersebut.
“Beberapa jenis ikan yang ditemukan mati antara lain bader bang, bader putih, hampala, dan keting,” ujarnya.
Dugaan adanya keterkaitan antara kematian ikan dengan material hasil pemadaman kebakaran di kawasan industri Driyorejo mencuat setelah adanya press release Perum Jasa Tirta I (PJT I) yang diterima Prigi Arisandi, pendiri Ecoton.
Dalam rilis tersebut, PJT I menyebut penurunan kualitas air Kali Surabaya diduga berkaitan dengan dampak kegiatan pemadaman kebakaran yang terjadi di salah satu gudang penyimpanan bahan baku di kawasan industri Driyorejo, Gresik, pada Jumat (4/9).
Dalam proses pemadaman, diketahui digunakan foam atau bahan pemadam berbusa. Lokasi kebakaran berada di sekitar aliran Kali Tengah yang bermuara ke Kali Surabaya. Karena itu, PJT I melakukan pemantauan dan pengambilan sampel kualitas air untuk memastikan keterkaitan serta perkembangan kondisi air.
Artinya, dugaan tersebut bukan semata-mata muncul dari hasil pengamatan Ecoton, melainkan juga berkaitan dengan informasi awal yang disampaikan PJT I mengenai adanya penurunan kualitas air setelah proses pemadaman kebakaran.
Dikutip dari sejumlah sumber, gudang yang terbakar berukuran sekitar 29 x 30 meter. Bangunan tersebut diketahui digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan baku deterjen dengan jumlah material mencapai sekitar 2.000 ton.
Material yang disebut tersimpan di dalam gudang antara lain soda absen, sodium karbonat, SLS, dan culet.
Penanganan kebakaran dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan unsur pemerintah serta sejumlah perusahaan di sekitar kawasan industri.
Belasan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api. Armada tersebut antara lain terdiri dari tiga unit Damkar Pemkab Gresik Pos Krikilan-Driyorejo, dua unit dari Pos Menganti, dua unit milik PT Garuda Food, satu unit PT Dayasa, satu unit PT Agrindo, satu unit PT KAS Gresik, serta satu unit bantuan dari Pemkot Surabaya.
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 16.04 WIB setelah adanya laporan dari karyawan perusahaan. Kobaran api kemudian berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB.
Rangkaian informasi tersebut kini menjadi bagian yang perlu ditelusuri, khususnya untuk mengetahui apakah material yang terbawa bersama air sisa pemadaman memiliki hubungan dengan perubahan kualitas air di sepanjang aliran Kali Tengah hingga Kali Surabaya dan Sungai Jagir.
Sebagai langkah penanganan, PJT I sebelumnya telah meningkatkan debit air dari Bendung Mlirip, dari sekitar 20 meter kubik per detik menjadi 25 meter kubik per detik sejak Sabtu (5/9) pukul 21.00 WIB.
Penambahan debit tersebut dilakukan untuk membantu proses penggelontoran dan mempercepat pemulihan kualitas air Kali Surabaya. PJT I juga melakukan pengaturan tambahan pasokan air dari hulu WS Brantas melalui sistem Waduk Sutami.
Selain pengaturan debit, pengambilan sampel kualitas air dilakukan di lima titik, yakni Hulu Kali Tengah, Muara Kali Tengah, intake Karangpilang, Gunungsari, dan intake Ngagel.
Pintu Air Wonokromo juga ditutup sementara untuk mengendalikan aliran agar air yang terdampak tidak masuk ke Kali Mas dan diarahkan melalui Kali Wonokromo.
Sementara itu, hasil pengukuran awal Ecoton di dua titik, yakni Pintu Air Jagir dan depan Stikosa AWS, menunjukkan adanya parameter kualitas air yang disebut belum memenuhi baku mutu air Kelas II berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VI.
Koordinator tim investigasi ikan mati Ecoton, Alaika Rahmatullah, menyebut parameter fosfat dan dissolved oxygen (DO) menjadi perhatian.
“Kami menemukan parameter fosfat dan DO belum memenuhi baku mutu jika mengacu pada standar baku mutu kelas II PP 22 Tahun 2021 di Lampiran VI,” ujar Alaika.
Konsentrasi fosfat di Pintu Air Jagir tercatat 0,6 mg/L atau sekitar tiga kali lipat dari ambang 0,2 mg/L. Sementara di depan Stikosa AWS, konsentrasinya mencapai 1,2 mg/L atau sekitar enam kali lipat dari baku mutu.
Menurut Alaika, tingginya fosfat dapat menjadi indikator adanya beban nutrien yang masuk ke badan air. Jika berlangsung dalam jumlah tinggi, kondisi tersebut dapat memicu pertumbuhan alga dan eutrofikasi yang pada kondisi tertentu berkontribusi terhadap penurunan oksigen terlarut.
Namun Ecoton belum menyimpulkan bahwa fosfat merupakan penyebab tunggal kematian ikan. Pemeriksaan terhadap parameter lainnya masih diperlukan untuk mengetahui penyebab kematian ikan secara lebih pasti.
Ecoton mengimbau masyarakat tidak menangkap, menjual, maupun mengonsumsi ikan yang ditemukan mati atau dalam kondisi mabuk/munggut dari Sungai Jagir.
Jofanny mengatakan terdapat kekhawatiran apabila ikan telah terpapar polutan atau bahan kimia tertentu kemudian dikonsumsi manusia.
“Kami khawatir jika polutan atau racun kimia lain masuk ke tubuh ikan, jika dikonsumsi manusia maka racun tersebut berpotensi berpindah dan masuk ke tubuh manusia,” ungkapnya.
Masyarakat disarankan tidak menjadikan ikan yang ditemukan mati maupun dalam kondisi mabuk sebagai bahan pangan sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi mengenai penyebab kejadian dan keamanan ikan.
Ecoton juga mendorong pengawasan terhadap seluruh titik pembuangan atau outlet limbah industri di sepanjang aliran sungai diperketat.
Pengawasan dinilai tidak cukup dilakukan secara berkala. Ecoton mendorong penggunaan CCTV serta sensor kualitas air yang terintegrasi dan dapat dipantau secara real-time.
Dengan sistem tersebut, perubahan parameter kualitas air yang melampaui baku mutu diharapkan dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.
Selain pengawasan terhadap sumber pencemar, pemulihan ekosistem Sungai Jagir juga dinilai perlu dilakukan secara bertahap. Normalisasi sungai dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi sedimentasi dan endapan cemaran, namun harus dilakukan berdasarkan kajian ekologis agar tidak mengganggu habitat organisme perairan.
Setelah kualitas air dan habitat dinyatakan mendukung, pemulihan populasi ikan dapat dilakukan melalui program breeding dan restocking, terutama terhadap jenis ikan lokal yang terdampak.
Untuk memastikan penyebab kematian ikan secara pasti, diperlukan pemeriksaan lebih komprehensif dan penelusuran terhadap sumber material yang masuk ke badan sungai.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Perum Jasa Tirta I (PJT I) dan kadis DLH Provinsi belum menanggapi konfirmasi awak media





