Brilian•BANDUNG — Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam mendukung visi pembangunan kota. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi publik bertajuk “Peran dan Fungsi Ormas dalam Mendukung Visi Bandung UTAMA”, Selasa, 20 Mei 2025 di El Royale Hotel Bandung.
Acara yang digagas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, S.E., M.Pd., dan turut dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM.
Dalam pemaparannya, Radea menekankan bahwa keberadaan dan aktivitas ormas harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, serta menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ia menyebutkan ada tiga peran krusial yang harus dijalankan ormas demi mendukung program Pemerintah Kota Bandung.
“Pertama, ormas harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah. Ini bisa dilakukan melalui penyampaian saran, pendapat, hingga pelaporan jika diperlukan. Namun, setelah laporan disampaikan, wewenang harus dikembalikan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Kedua, menurutnya, ormas perlu aktif menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik, tentunya berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun peran ketiga yang tak kalah penting adalah menjadi agen pendidikan politik, khususnya bagi generasi muda. Ia menegaskan bahwa regenerasi kepemimpinan dalam ormas sangat penting demi keberlanjutan kontribusi ormas terhadap pembangunan kota.
“Ormas harus memberi ruang bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkontribusi. Dengan begitu, pendidikan politik bisa berlangsung secara berjenjang dan berkesinambungan,” tambahnya.
Radea berharap ormas di Kota Bandung dapat semakin bersinergi dengan pemerintah, menjalankan perannya sesuai aturan, dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan Bandung sebagai kota yang Unggul, Tertib, Aman, dan Masyarakat Sejahtera (UTAMA).**





