PT. Buana Mega Peper Mills Bantah Jika Limbahnya Mengandung Unsur B3, Ini Dibuktikan Dengan Surat Analysis Dari Sucofindo

Rabu, 31 Mei 2023 15:37 WIB
PT. Buana Mega Peper Mills Bantah Jika Limbahnya Mengandung Unsur B3, Ini Dibuktikan Dengan Surat Analysis Dari Sucofindo
Foto : Ilustrasi / brilian-news.id

Brilian°Pasuruan – Pihak PT. Buana Megah (BM) bantah limbah yang dibuang ditempat penggilingan sampah di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan mengandung unsur limbah B3.

Hal itu ditegaskan Komari, salah seorang perwakilan PT. Buana Megah (BM) pada awak media, Rabu (31/5/2023), bahwa sampah jenis kerdus dan plastik yang dibuang ke tempat penggilingan sampah Desa setempat tidak mengandung unsur B3. Ia pastikan, plastik atau kerdus bukan limbah melainkan sampah. “Itu limbah melainkan sampah,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Awalnya, jelas Komari, (alm) Masrufan Ketua Swadaya Masyarakat (KSM) Pempers Comunity sambat karena biaya operasional penggilingan sampah sangat tinggi. “Menutupi biaya tersebut (alm) meminta saya komunikasikan ke perusahaan (PT BM) dengan masukan Campany Profile lalu oleh perusahaan dipelajari. Setelah itu kita kros cek kelokasi tempat lokasi pembuangan sampah itu,” ucapnya.

Setelah dipastikan lokasi aman bagi masyarakat dan lingkungan sekitar serta memenuhi syarat. Pihak perusahaan pun menyetujui tempat tersebut dibuat pembuangan sampah. Pihaknya tegaskan lagi, tumpukan plastik dan kerdus yang dibuang ditempat penggilingan sampah Desa setempat bukan limbah. “Sebelum sampah itu dibuang ke lokasi. Perusahaam cek dulu untuk pastikan sampah tersebut tidak tercampur B3,” tegasnya lagi.

Senada juga dikatakan Kades Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan Fuad. Dikatakan, tumpukan sampah jenis plastik dan kerdus bukan katagori limbah. “Bukan limbah tapi sampah jenis plastik dan kerdus. Tidak ada sampah atau pun limbah medis dilokasi itu,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *