Brilian°Lumajang – Seorang konsumen mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang petugas SPBU 54.673.19 Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (17/8/2026).
Peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 13.00 WIB ketika konsumen sedang mengisi BBM jenis Pertamax senilai Rp20.000. Konsumen kemudian menanyakan kepada petugas mengenai ketersediaan Pertalite yang disebut cepat habis pada siang hari.
Namun, pertanyaan tersebut diduga justru memicu adu mulut. Dalam rekaman yang beredar, seorang petugas berseragam SPBU terlihat berhadapan dengan pengendara dan menunjuk ke arah konsumen.
Terdengar pula ucapan dengan nada tinggi yang diduga disampaikan petugas, “Jangan banyak nuntut. Mau isi apa nggak?”
Konsumen yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku merasa malu karena mendapat bentakan di hadapan masyarakat yang sedang mengantre.
“Saya cuma minta hak saya sebagai pembeli. Malah dimarahi di depan umum. Malu,” ujarnya.
Kejadian tersebut kemudian menarik perhatian sejumlah pengendara lain. Beberapa warga yang berada di lokasi disebut ikut merekam peristiwa tersebut menggunakan telepon seluler.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena pelayanan SPBU berkaitan langsung dengan masyarakat sebagai konsumen. Sikap petugas saat menghadapi pertanyaan maupun keluhan konsumen menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan.
Jurnalis juga berupaya mendatangi SPBU 54.673.19 Klakah untuk meminta klarifikasi kepada pihak pengelola mengenai kejadian tersebut.
Namun, hingga berita ini ditulis, pihak pimpinan SPBU belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan bentakan terhadap konsumen maupun persoalan pelayanan yang terjadi.
Informasi mengenai dugaan intimidasi dan ancaman yang disebut dialami konsumen maupun jurnalis juga masih memerlukan klarifikasi serta bukti pendukung dari pihak-pihak terkait.
Karena itu, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum terdapat keterangan resmi dan bukti yang dapat diverifikasi.
Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian pengelola SPBU untuk memastikan seluruh petugas memberikan pelayanan secara profesional, santun, dan sesuai standar pelayanan kepada masyarakat.
Pihak Pertamina Patra Niaga juga diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap setiap laporan konsumen terkait pelayanan di SPBU yang berada dalam jaringan operasionalnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Brilian-News.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengelola SPBU 54.673.19 Klakah dan pihak Pertamina Patra Niaga.
Brilian-News.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak SPBU maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara berimbang.
Tim-Redaksi





