Polsek Krembangan Kembali Menagkap 2 Seorang Pemuda Tenggumung Surabaya

Jumat, 2 Sep 2022 15:00 WIB
Polsek Krembangan Kembali Menagkap 2 Seorang Pemuda Tenggumung Surabaya

Brilian°Surabaya – Unit Polsek Krembangan berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jeni sabu di Jalan Tengggumung Surabaya senin 29 Agustus Jam 19.30 Wib.

Kedua tersangka berinisial AA laki-laki (25)tahun, yang berdomisili Jalan Kedung Mangu Selatan Surabaya.

AMID laki-laki (19)tahun yang seharinya tidak bekerja.

Bacaan Lainnya

Tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Krembangan Surabaya yang berupa

-1(satu) buah klip plastik kecil narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih bruto 0,34 gram.

-1(satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu.

-1(satu) buah handphone merk MI warna hitam.

-1(satu) buah kemeja motif garis-garis merah merk Verenzo. 2/9/22.

“Awal mula petugas dari Unit Reskrim Polsek Krembangan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang sering dilakukan secara ketemuan oleh si kedua tersangka, berdasarkan dari informasi tersebut, tersangka inisial AA, yang sedang mengendarai Motor Honda Scoopy petugas langsung menghentikannya, dan ditemukan sedang membawa barang haram tersebut,”tutur Kapolsek Krembangan Surabaya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Jo.Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara tujuh tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *