Brilian•BANDUNG — Suara keberatan mulai menggema dari jantung komunitas jurnalis di Jawa Barat. Pokja PWI Kota Bandung menyatakan sikap menolak langkah penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) kepengurusan PWI di sejumlah kabupaten/kota yang dinilai tidak sah dan bertentangan dengan aturan organisasi.
Dalam rapat rutin yang digelar di Sekretariat PWI Kota Bandung pada Kamis, 12 Juni 2025, Ketua Pokja PWI Kota Bandung, Zaenal Ihsan, menyebut pembekuan sepihak terhadap sepuluh kepengurusan PWI di Jabar sebagai tindakan yang dapat merusak fondasi organisasi.
“Penunjukan PLT yang dilakukan tanpa dasar organisasi yang jelas justru mengoyak integritas dan soliditas yang selama ini dijaga,” kata Ihsan. Ia juga mengungkap bahwa beberapa nama yang ditunjuk sebagai PLT disebut-sebut sudah tidak aktif atau bahkan tidak memiliki status keanggotaan yang sah.
Di Tengah Rekonsiliasi, Muncul Langkah Kontra-Produktif
Langkah penunjukan PLT dinilai kontraproduktif dengan proses rekonsiliasi nasional yang sedang berjalan antara dua kubu PWI: Hendry C. Bangun dan Zulmansyah Sekedang. Keduanya telah menandatangani “Kesepakatan Jakarta” sebagai komitmen menuju kongres rekonsiliasi pada akhir Agustus 2025.
“Justru di saat pusat mendorong rekonsiliasi, di daerah malah memaksakan kebijakan yang bisa memicu gesekan baru,” ujar Ihsan.
Pokja PWI Kota Bandung pun mempertegas posisinya untuk tetap berpegang teguh pada aturan organisasi dan berada di bawah struktur resmi PWI Jawa Barat di bawah kepemimpinan Hilman Hidayat.
Bandung Siap Jadi Garda Terdepan
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jabar, Ahmad Sukri (Arie), yang turut hadir dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa Kota Bandung memiliki peran penting dalam menjaga marwah organisasi. Menurutnya, PLT yang ditunjuk tidak memenuhi legalitas struktural karena tak disahkan oleh Ketua Umum, Ketua Organisasi, maupun Sekretaris Jenderal PWI Pusat.
“Bandung harus berdiri tegak sebagai benteng integritas PWI di tengah badai konflik,” tegasnya.
Arie juga memaparkan adanya pelanggaran prosedur dalam keanggotaan. Ia menyoroti bahwa pengangkatan anggota biasa tanpa melalui tahapan Orientasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) maupun Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan bentuk penyimpangan serius.
Komitmen untuk Jaga Organisasi Tetap Bersih
Sebagai penutup, Pokja PWI Kota Bandung menyatakan pernyataan sikap bersama, menyerukan kepada seluruh insan pers untuk kembali kepada aturan organisasi dan menghindari langkah-langkah sepihak yang memperkeruh suasana menjelang kongres.
Sikap ini tidak hanya menjadi bentuk penolakan terhadap prosedur yang dilanggar, tapi juga menjadi pesan kuat: Kota Bandung tidak akan tinggal diam jika marwah organisasi dirusak.**





