Perjakin Terbentuk Miliki Misi Edukasi Wajib Pajak

Rabu, 18 Mei 2022 09:31 WIB
Perjakin Terbentuk Miliki Misi Edukasi Wajib Pajak

Brilian°Surabaya – Perkumpulan pengacara pajak indonesia (Perjakin) Gelar Deklarasi DPW Jatim – Bali, di Grand Inna Tunjungan Hotel. Surabaya, Selasa 17 Mei 2022.

Untuk diketahui, Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan dari directorat jendral pajak, kemudian perwakilan dari perguruan tinggi UPN yang alumninya dua orang menjadi pimpinan di sini, juga dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Universitas Adi buana, Universitas Bhayangkara dan juga dari asosiasi dari teman-teman dari KPI juga dari alumni pengacara pajak.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perjakin, Petrus Loyani SH., MH., MBA in Finance & Banking mengatakan, Deklarasi ini menjadi suatu momentum tentang kehadiran perkumpulan pengacara pajak indonesia di wilayah Jawa Timur dan Bali, Khususnya didalam rangka melakukan misi edukasi dan advokasi bagi wajib pajak.

Karena, dengan misi edukasi dan advokasi sangat perlu dibutuhkan atau releven bagi wajib pajak untuk memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya dan itu sangat mendasar.

“Hak dan kewajiban perpajakan dari masyarakat wajib pajak ini, dewasa ini itu sangat amat menjadi kemewahan, sesuatu yang banyak orang yang tidak tau, mulai dari cara menghitungnya, mengisinya, membayarnya dan sebagainya. Jadi, Itu misinya,” kata Petrus

selain itu, juga ada kompetennya atau ahlinya dibidang undang-undang dan perpajakan.

Ia menambahkan, bahwa didalam 7 wilayah pengadilan negeri saat ini ada anggota pengacara sekitar 250 pengacara pajak, untuk di indonesia DPW nya ada 4 yaitu kalimantan barat, Sumatra Selatan (palembang) Jawa Tengah (Jogja) lalu sekarang Jatim-Bali.

“Harapannya sangat besar, seperti tadi kita mendengarkan, bagaimana respon positif sambutan dari UPN mengajak kerja sama, kemudian Muhammadiyah lalu juga yang sudah kerjasama dengan universitas Adi buana dan UBHARA, itu semuanya perwakilan- perwakilan. Dan sangat besar kemungkinan untuk membentuk konsultan pengacara pajak yang handal dan legal yang diakui oleh negara,” pungkas Petrus.

Ditempat yang sama, Kepala KPP Pratama Surabaya Genteng, Sri Adi Setianto menyampaikan, bahwa kehadiran Perjakin ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak terutama dibidang kewajiban masing-masing individu.

Ia juga berharap agar dalam Perjakin ini, terutama dalam segi kesadaran kita sebagai warga negara, bisa membantu wajib pajak untuk memahami kewajiban perpajakannya sehingga bayar tepat waktu, lapor tepat waktu, dan berhitung pajaknya juga tepat waktu.

“Terutama kesadaran kewajiban sebagai warga negara untuk bela negara itu sendiri dan untuk patuh sebagai wajib pajak sesuai dengan ketentuan undang-undang. Artinya, pada saat bayar pajak, lapor pajaknya juga tepat waktu, sehingga tidak ada yang kurang bayar atau kelebihan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *