Brilian•JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkapkan peningkatan status dari dugaan kasus kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke tahap penyidikan. Terseret dalam kerumitan kasus ini adalah nama Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengemukakan kenaikan status kasus ini dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Selasa, 20 Juni. Karyoto menyebutkan bahwa tim penyidik telah menemukan indikasi kuat adanya peristiwa pidana, mendorong naiknya status penyelidikan berdasarkan surat perintah penyidikan.
Lebih dari sepuluh laporan terkait kasus ini telah diterima oleh kepolisian dan proses pemeriksaan terhadap saksi serta dokumen-dokumen pendukung sedang berlangsung.
Namun demikian, Kapolda Metro Jaya berhati-hati dan tidak membagikan lebih banyak detail tentang kasus ini kepada publik. Ia menyebutkan, kepolisian akan memberikan informasi lebih rinci setelah kesaksian lengkap telah diperoleh dan proses penyidikan memasuki tahap berikutnya.
Dalam menjawab pertanyaan tentang kemungkinan pemeriksaan langsung terhadap Firli Bahuri oleh tim penyidik, Karyoto memberikan jawaban yang diplomatik, “Kita akan melihat ke depan”.
Polda Metro Jaya diketahui telah menaikkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM menjadi tahap penyidikan sejak Senin, 12 Juni, melalui surat perintah penyidikan bernomor SP.Sidik/2207/VI/2023/Ditreskrimum.
Sebagai tanggapan terhadap tuduhan tersebut, Firli Bahuri sebelumnya telah membantah tuduhan tersebut di berbagai media dan menegaskan bahwa ia tidak pernah membocorkan dokumen penyelidikan ke Kementerian ESDM.
Tuduhan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) yang sedang diselidiki oleh KPK.
Laporan yang semakin memperkuat dugaan ini berasal dari mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro.**





