Surabaya | Brilian–news.id – Direktorat Siber Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan digital dengan mengungkap kasus penipuan online berbasis jaringan nasional lintas provinsi yang selama ini meresahkan masyarakat. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press release yang digelar di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, pada Senin (11/5/2026).
Kegiatan konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Siber Polda Jatim Bimo Ariyanto bersama Kabid Humas Polda Jatim Jules Abraham Abast. Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian membeberkan hasil pengungkapan sindikat penipuan online yang beroperasi di sejumlah wilayah di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi elektronik sebagai sarana utama menjalankan aksinya.
Direktur Siber Polda Jatim menjelaskan bahwa dalam operasi pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 11 orang tersangka yang diduga kuat terlibat aktif dalam jaringan penipuan online. Para pelaku diketahui menjalankan berbagai modus kejahatan digital untuk menipu para korban dengan sasaran masyarakat umum melalui platform komunikasi daring dan media digital.
“Para tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi penipuan online. Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian besar pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang kembali melakukan tindak pidana dengan memanfaatkan perkembangan teknologi,” ujar Kombes Pol. Bimo Ariyanto saat memberikan keterangan kepada awak media.
Menurutnya, jaringan tersebut bekerja secara terorganisir dan memanfaatkan perangkat komunikasi untuk menjalankan aksinya. Para pelaku diduga menggunakan berbagai metode penipuan digital, mulai dari komunikasi palsu, penyamaran identitas, hingga manipulasi transaksi elektronik guna memperoleh keuntungan secara ilegal dari para korban.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas kejahatan para tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain sebanyak 30 unit handphone dari berbagai merek yang digunakan sebagai alat komunikasi dan sarana operasional penipuan online.
Selain itu, aparat kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor serta dua unit mobil yang diduga digunakan untuk menunjang mobilitas para pelaku selama menjalankan aktivitas kejahatan siber di berbagai daerah.
Direktur Siber Polda Jatim menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut guna membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak-pihak yang terlibat. Kejahatan siber merupakan ancaman serius karena menyasar masyarakat luas dan dapat menimbulkan kerugian besar,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Direktorat Siber Polda Jatim akan terus meningkatkan patroli siber dan pengawasan aktivitas digital guna menekan angka kejahatan online di wilayah Jawa Timur maupun lintas daerah. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat di tengah meningkatnya penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang kini semakin beragam dan canggih.
Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, maupun komunikasi elektronik yang mencurigakan, terlebih jika berkaitan dengan permintaan data pribadi, kode OTP, ataupun transaksi keuangan.
“Masyarakat harus lebih teliti dan jangan mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Pastikan terlebih dahulu identitas dan keaslian pihak yang menghubungi sebelum melakukan transaksi atau memberikan informasi penting,” ujarnya.
Kabid Humas juga menegaskan bahwa Polda Jawa Timur berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk kejahatan siber yang merugikan masyarakat. Pihaknya akan terus memperkuat pengawasan digital serta meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif.
“Polda Jatim berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan siber yang merugikan masyarakat dan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan digital,” tegas Kombes Pol. Jules Abraham Abast.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Jawa Timur berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan digital dan lebih berhati-hati dalam menggunakan media elektronik agar tidak menjadi korban tindak kejahatan siber yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.





