Penguatan Layanan Jemput Bola, Program Pembinaan dan Pelayanan Hak Bagi WBP

Kamis, 26 Feb 2026 21:43 WIB
Penguatan Layanan Jemput Bola, Program Pembinaan dan Pelayanan Hak Bagi WBP

Brilian-news.id | MALANG – Pada hari Kamis, 26 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Zoom Meeting terkait Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan, pejabat manajerial, serta operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Pelaksanaan kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB secara daring.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya optimalisasi pembinaan serta pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam proses pengusulan hak integrasi. Seluruh Kepala UPT, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), serta jajaran terkait diminta untuk proaktif melakukan langkah “jemput bola” guna memastikan pelayanan berjalan maksimal dan tidak terjadi keterlambatan dalam pemenuhan hak WBP.

Selain itu, ditegaskan kembali komitmen bahwa Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara harus bersih dari peredaran narkoba, telepon genggam ilegal, serta praktik pungutan liar. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri, seluruh jajaran juga diminta meningkatkan sinergitas dengan aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia.

Bacaan Lainnya

Pada sesi penutup, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan memberikan arahan tambahan agar setiap UPT segera mengusulkan integrasi bagi WBP yang telah memasuki 2/3 masa pidana serta mempercepat pengusulan remisi guna menghindari penumpukan usulan susulan akibat keterlambatan administrasi. Seluruh Kepala Kantor Wilayah juga diminta untuk mengirimkan dan melaporkan hasil karya Warga Binaan yang akan dipamerkan di Lounge Imigrasi dan dilombakan pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan.

Sebagai tindak lanjut, seluruh arahan yang disampaikan akan dilaksanakan dan dijadikan pedoman oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dalam meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, serta pengamanan.

Pos terkait