Penggunaan Tanah Kas Desa Plandi Oleh Perumdam Tirta Kencana Dipertanyakan Kejelasannya

Rabu, 15 Feb 2023 18:26 WIB
Penggunaan Tanah Kas Desa Plandi Oleh Perumdam Tirta Kencana Dipertanyakan Kejelasannya

 

Brilian°Jombang – Kegiatan sapa pelanggan yang diadakan Perumdam Tirta Kencana di balai Desa Plandi, menjadi ajang keluh kesah warga yang selama ini mereka pendam dan rasakan.

Hadir di acara tersebut Direktur Perumdam Tirta Kencana Khoirul Hasyim,Manajer Hublang Ani, Kepala Desa Plandi Dwi Priyanto ,aparat Desa, juga perwakilan pelanggan dan tokoh masyarakat Desa Plandi.

Dalam sesi tanya jawab terkuak bahwa selama ini Perumdam Tirta Kencana menggunakan TKD (Tanah Kas Desa) yang berada di Dusun Parimono RT.02/RW.01 Desa Plandi tanpa ada sewa atau kompensasi.

” Bagaimana tanah kas desa yang digunakan untuk pengeboran Perumdam itu ,mestinya kan harus ada kompensasi atau sewa? ” tanya Asik Musyafak selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Plandi

Dirinya merasa kebetulan bisa bertemu direktur Perumdam guna menyampaikan keluhan masyarakat perihal tersebut,karena permasalahan ini sudah bertahun tahun sejak mulai pengeboran sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Sudah berulang kali masalah ini kami sampaikan kepada pihak PDAM sebelum dipimpin Pak Hasyim,tapi gak di reken (perhatikan)” ujar Asik.

Senada,Kepala Desa Plandi Dwi Priyanto membenarkan jika tanah tersebut sudah digunakan Perumdam sejak lama, bahkan sebelum era kepemimpinannya.

Saat disinggung terkait pajak ” Selama ini pajak untuk tanah tersebut pihak Desa yang membayar ” ujarnya.

Terkait Ijin pengeboran di tanah tersebut oleh Perumdam Dwi berkeyakinan, bahwa pasti ada proses ijinnya.

“Begini ya, karena itu tanah ganjaran perangkat pasti ada ijin ke desa, tapi di era siapa dan dimana berkasnya saya tidak tahu. ” Dwi menjelaskan

Ditegaskannya pula bahwa tanah tersebut adalah tanah ganjaran untuk perangkat mata ulu,yang dipergunakan untuk pengeboran dan bangunan Perumdam kurang lebih 250 meter persegi.

Menanggapi perihal tersebut Direktur Perumdam Tirta Kencana Khoirul Hasyim menjelaskan bahwa dirinya secara personal tidak mengetahui hal tersebut.Perumdam akan bersedia membayar jika memang nanti dikenakan sewa tapi harus berkoordinasi dengan BPKAD dulu.

“Tanah itu akan kita komunikasikan bersama ke BPKAD karena yang punya aset BPKAD. Kemudian kita appraisal, kalo memang nanti dikenakan sewa tentu besarannya sesuai dengan hasil appraisal,” ujarnya.

Perumdam juga bersedia membayar jika nantinya diharuskan mengganti pajak tahunan yang selama ini dibayar oleh Pemdes Plandi.

“ Kalau memang kami harus mengganti pajak yang selama ini dibayar Desa,ya kita ganti.” lanjutnya.

Hasyim menambahkan, jauh sebelum dirinya menjabat ada surat perjanjian bersama Pemdes Plandi soal kompensasi atas pemakaian lahan tersebut.

“Dulu ada surat perjanjian bahwasannya akan ada kompensasi ke desa atas pemakaian lahan itu, sehingga kami berfikir kompensasi yang pernah kami berikan sudah termasuk di dalam pemanfaatan lahan itu,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *