Pengajuan Pendataan Bantuan Kursi Roda, Ini Kata Lurah Anggoro

Senin, 21 Mar 2022 21:33 WIB
Pengajuan Pendataan Bantuan Kursi Roda, Ini Kata Lurah Anggoro

Brilian°Surabaya – Kelurahan Tanah kali kediinding kecamatan kenjeran melakukan pendataan untuk bantuan kursi roda untuk ditujukan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, untuk di berikan kepada masyarakat disabilitas untuk mendukung aktivitas sehari-hari mereka agar tetap produktif.

“Sejauh ini pendataan di kelurahaan tanah kali kedinding ada sebanyak hampir 40 disabilitas penderita kursi roda, datanya nanti disetorkan ke dinas sosial,” urainya Lurah Tanah kalikedinding, Anggoro Himawan, ST, M.T
saat di wawancarai brilian-news.id di kelurahan, Senin (21/03/2022)

Anggoro menjelaskan, Jadi sesuai intruksi arahan dari Walikota, didatalah siapa yang butuh kursi roda, nantinya data akan disetor di kecamatan terus di laporkan ke dinas sosial.

“Untuk Kriteria penerima yakni warga yang membutuhkan. Mulai dari disabilitas, lansia, penyakit stroke, dan lainnya. Pastinya, warga yang diverifikasi merupakan sangat membutuhkan untuk kelangsungan kesehatan hidup,” lanjutnya

Diketahui, Penerima bantuan kursi roda dari Dinsos Kota Surabaya merupakan warga yang telah dilakukan pendataan.

“Beberapa minggu ini kita juga menyebar informasi ke berbagai kader, RT, RW untuk menyampaikan siapa yang butuh kursi roda, agar di data yang butuh kursi roda,” terangnya

Harapannya dari kita setidaknya semua dapat, meskipun bukan kita yang memegang anggarannya.

“Intinya kita terbuka mengenai siapa yang membutuhkan kursi roda, bilamana ada yang membutuhkan kursi roda, bisa langsung hubungi saya,” ujar Anggoro

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *