Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat kawasan industri dunia karena berada di jalur pelayaran internasional yang dilalui sekitar 70 persen kapal dunia. Namun, potensi tersebut dinilai tidak akan optimal tanpa dukungan regulasi dan kebijakan yang mampu meningkatkan daya saing investasi.
Hal itu disampaikan Bambang Haryo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI bersama Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Bambang mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri harus mampu menjadi landasan untuk menciptakan kawasan industri yang lebih kompetitif dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara.
“Kita menginginkan Indonesia menjadi pusat kawasan industri dunia. Karena itu, kawasan industri harus memiliki daya saing yang mampu menandingi negara-negara Asia Tenggara yang saat ini berlomba menarik investasi,” katanya.
Selain memperkuat daya saing melalui insentif, Bambang menegaskan pentingnya kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi pelaku industri. Menurutnya, kombinasi regulasi yang jelas, insentif yang menarik, serta pelayanan perizinan yang cepat akan menjadi faktor utama agar Indonesia mampu menarik lebih banyak investasi dan memperkuat pertumbuhan industri nasional.





