Pemkot Bandung Tegaskan Sikap: Preman Parkir Akan Ditangkap dan Diproses Hukum

Sabtu, 19 Apr 2025 22:54 WIB
Pemkot Bandung Tegaskan Sikap: Preman Parkir Akan Ditangkap dan Diproses Hukum

Brilian•BANDUNG –Pemerintah Kota Bandung menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di area parkir. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan sikap tegas tersebut sebagai respons atas laporan warga dan video aksi preman parkiran yang viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Pernyataan itu disampaikan Farhan saat diwawancarai di Balai Kota Bandung pada Jumat, 18 April 2025. Ia mengapresiasi warganet yang telah memviralkan kasus tersebut karena membantu percepatan penindakan. “Preman-preman itu memang sering ditertibkan, tapi muncul lagi. Saya ucapkan terima kasih kepada warganet yang memviralkan. Satgas Anti Premanisme sedang menindak. Yang bersangkutan akan dikenakan tuduhan pemerasan,” ujarnya.

Farhan menekankan bahwa memberikan rasa aman kepada warga menjadi prioritas utama pemerintah kota. Ia menyebut tindakan hukum sebelumnya terhadap pelaku tergolong ringan, sehingga perlu ada penanganan yang lebih tegas agar ada efek jera.

Bacaan Lainnya

“Waktu itu kami kenakan tindak pidana ringan. Tapi kalau sudah masuk ke pemerasan dan penipuan, kita bawa ke tindak pidana tingkat selanjutnya,” tegasnya.

Farhan juga memastikan bahwa segala bentuk premanisme yang mengarah pada pemerasan dan penipuan akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. “Ini bukan razia. Tapi kami akan tangkap mereka. Siapapun yang memeras dan menipu, kami cari dan tangkap. Laporkan ke polisi,” tandasnya.

Sementara itu, terkait aduan masyarakat soal parkir liar di jalur sepeda, terutama di kawasan Braga, Farhan menyatakan hal tersebut masih bisa ditoleransi selama tidak terjadi pada jam-jam sibuk. “Kalau parkir di jalur sepeda masih bisa dimaklumi, karena itu bagian dari penggunaan bersama dan bukan zona dilarang parkir. Tapi pagi hari, kita harus pastikan tidak ada yang parkir di situ,” jelasnya.

Pemkot Bandung berharap langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa tindakan premanisme dalam bentuk apa pun tidak memiliki tempat di Kota Bandung.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *