Pemkot Bandung Serahkan Gerobak Sampah ke RW 14 Jatihandap, Dukung Wilayah KBS

Jumat, 18 Apr 2025 22:57 WIB
Pemkot Bandung Serahkan Gerobak Sampah ke RW 14 Jatihandap, Dukung Wilayah KBS

Brilian•BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong upaya pengelolaan sampah mandiri di lingkungan masyarakat. Salah satunya dengan memberikan bantuan gerobak sampah organik kepada RW 14 Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, yang telah berstatus Kawasan Bebas Sampah (KBS).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, pada Jumat, 18 April 2025. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan sekaligus motivasi agar masyarakat semakin semangat dalam memilah sampah dan menjaga lingkungan secara kolektif.

“Kita berikan gerobak ini khusus untuk sampah basah atau organik. Karena RW 14 ini sudah masuk wilayah KBS,” ujar Erwin. Ia berharap, predikat sebagai KBS menjadi tanggung jawab bersama warga untuk mengelola sampah agar lebih bermanfaat.

Bacaan Lainnya

Erwin menambahkan, idealnya sebuah wilayah KBS mampu mengolah setidaknya 30 persen dari total sampah yang dihasilkan. “Kita harap, jika pengelolaannya sudah seperti ini, bisa lebih dari 30 persen ke depannya,” katanya.

Ketua RW 14, Kalijo, menyambut baik dukungan Pemkot tersebut. Ia menjelaskan bahwa wilayahnya telah memiliki sistem pengelolaan sampah yang cukup rapi dan berkelanjutan, dengan melibatkan kader-kader pemilahan sampah.

“Kami punya kader pemilahan sampah. Pengambilan dari rumah ke rumah dilakukan setiap Senin dan Jumat. Lalu, setiap Selasa dan Sabtu, sampah basah dipilah dan dikirim ke rumah maggot. Sementara sisa organik diolah jadi kompos untuk Buruan Sae,” paparnya.

Untuk sampah plastik, warga memanfaatkannya menjadi ecobrick yang dimanfaatkan ulang. “Kami juga punya bank sampah. Alhamdulillah, semua ini berdampak baik pada kebersihan dan kenyamanan lingkungan,” tambah Kalijo.

Langkah ini menjadi bagian dari program besar Kota Bandung dalam memperluas jumlah titik KBS, dengan target lebih dari 1.000 titik hingga akhir tahun 2025.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *