Brilian•BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya menjaga kawasan Kebun Binatang Bandung agar tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Kawasan ini dipastikan tetap bisa dinikmati publik sepanjang digunakan secara tertib serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Dengan luas sekitar 11,7 hektare, Kebun Binatang Bandung memiliki peran penting sebagai ruang hijau di tengah kepadatan wilayah perkotaan. Keberadaan kawasan ini dinilai tidak hanya penting bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga berkontribusi terhadap kualitas hidup warga Kota Bandung sebagai ruang interaksi sosial.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa upaya menjaga Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam melindungi ruang publik. “Ruang hijau di pusat kota memiliki fungsi strategis sebagai penyangga ekologis sekaligus ruang rekreasi masyarakat”, katanya, Jumat (26/2/2026).
Farhan menjelaskan, secara operasional pengelolaan Kebun Binatang Bandung berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari. Sementara itu, kewenangan perizinan konservasi satwa berada di bawah Kementerian Kehutanan, sehingga Pemerintah Kota Bandung memastikan setiap langkah yang diambil tetap sesuai dengan aturan dan kewenangan yang berlaku.
Pemkot Bandung juga memastikan aspek kesejahteraan satwa tetap menjadi perhatian, termasuk pemantauan pemberian pakan serta koordinasi dengan kementerian terkait. Pengelolaan aset daerah, termasuk Kebun Binatang Bandung, diharapkan memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik tanpa mengabaikan fungsi lingkungan dan konservasi.
Ke depan, Pemkot Bandung meyakini upaya mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau publik akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta membantu menjaga keseimbangan ekosistem di pusat Kota Bandung.**





