Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto kunjungan kerja di Kabupaten Jombang
Brilian°Jombang – Menteri Agraria Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto kunjungan kerja di Kabupaten Jombang dalam rangka memastikan Pendaftaran Tanah Masyarakat, Aset Pemerintah, dan Tanah Wakaf berjalan baik.
Tiba di Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jatim. Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto didampingi Bupati Mundjidah Wahab langsung menyerahkan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 11 warga Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Kamis (6/7/2023).
Penyerahan sertifikat dilakukan secara door to door, yang bertujuan agar Menteri ATR/Kepala BPN dapat berdialog dan mendengar langsung cerita masyarakat dalam proses pendaftaran tanah serta memastikan tidak ada pungli.
Selanjutnya, usai dari Desa Dukuh klopo, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab bersama Menteri ATR/Kepala BPN dan rombongan juga bertemu dengan Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Jombang di Pendopo Kabupaten Jombang.
Acara diawali dengan penyerahan sertifikat secara simbolis, yakni 8 sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Jombang oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto kepada Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di Kabupaten Jombang.
“Suatu kehormatan Kabupaten Jombang menjadi tujuan Kunjungan Kerja Bapak Menteri. Selamat datang di Kabupaten Jombang Bapak Hadi Tjahjanto, Menteri ATR/Kepala BPN beserta rombongan. Semoga kehadiran Bapak Menteri di Kabupaten Jombang, menjadikan Jombang makin berkah dan barokah”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
“Alhamdulillah, luar biasa, Saya tadi juga telah mendampingi Bapak Menteri untuk menyerahkan sertifikat tanah masyarakat, secara door to door”, tutur Bupati Mundjidah Wahab mengawali sambutannya.
Disampaikan Bupati Mundjidah Wahab bahwa Program Nasional PTSL di Kabupaten Jombang telah berjalan dengan baik. “Kita semua saling bersinergi, berkolaborasi dalam melaksanakan program yang sangat bermanfaat dan membantu masyarakat didalam mendapatkan kepastian hukum ini”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang yang pertama, dapat memacu kinerja Pemerintah Kabupaten Jombang agar kedepannya dapat lebih baik lagi. Kedua, agar status tanah yang ada di Kabupaten Jombang, baik pemerintah, perusahaan dan masyarakat memiliki kejelasan status, sehingga mengurangi potensi konflik dan sengketa lahan di Kabupaten Jombang. Dan yang ketiga, semoga dengan dilaksanakannya acara ini, tali silaturahmi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dengan Menteri ATR/BPN RI menjadi semakin erat dan nantinya target penyelesaian sertifikat di Kabupaten Jombang dapat segera tercapai”, pungkasnya.
Disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, Penyerahan sertifikat aset ini untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap tanah/aset instansi. Terlebih tanah-tanah tersebut akan diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat Jombang seperti Pasar Baru Jombang, Areal Relokasi Pedagang Kaki Lima dan Jalan.
“Terkait pendaftaran tanah aset, sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo bahwa penertiban administrasi tata kelola aset instansi untuk menghindari terjadinya konflik antar warga dengan pemerintah atau warga dengan BUMN. Ini adalah Program Revolusioner”, tutur Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto
“Oleh sebab itu, pemerintah pusat maupun daerah diharapkan dapat menjaga asetnya masing-masing, serta memanfaatkannya dengan baik”, tambahnya.
“Untuk menjadi Kota Lengkap harus diawali dengan Desa Lengkap. Oleh sebab itu untuk mengejar kekurangan target 300 ribu sertifikat harus diawali dengan pendaftaran peta bidang. Saya minta Tanah Kas Desa juga bisa disertipikatkan. Ini adalah aset. Saya sangat bersyukur para Kepala Desa di Kabupaten Jombang sangat mendukung program ini, sehingga dapat segera terwujud Desa Lengkap”, pungkasnya.





