BAZNAS Jabar Bidik Potensi Zakat Rp535,4 Miliar, UPZ dan Digitalisasi Jadi Andalan

Kamis, 13 Agu 2026 19:42 WIB
BAZNAS Jabar Bidik Potensi Zakat Rp535,4 Miliar, UPZ dan Digitalisasi Jadi Andalan

Brilian•BANDUNG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat terus mengoptimalkan potensi zakat tingkat provinsi yang berdasarkan kajian Pusat Kajian Strategis (PUSKAS) BAZNAS mencapai Rp535,4 miliar per tahun.


Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sekaligus percepatan digitalisasi penghimpunan dan pengelolaan zakat.


Langkah itu menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (Rakor UPZ) BAZNAS Jawa Barat Tahun 2026 yang digelar di Graha Pos Indonesia, Jalan Banda No. 30, Kota Bandung, Kamis (13/8/2026).

Bacaan Lainnya


Rakor bertema “Menguatkan Peran UPZ, Memperluas Manfaat Zakat, Infak, dan Sedekah untuk Jawa Barat Istimewa” tersebut diikuti ratusan pengurus UPZ dari instansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BUMD, perguruan tinggi, perusahaan swasta hingga masjid.


Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Anang Jauharuddin mengatakan, besarnya potensi zakat perlu dibarengi dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kepercayaan masyarakat serta sistem penghimpunan yang semakin mudah dan transparan.


Menurutnya, penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS) se-Jawa Barat pada 2025 telah mencapai Rp3,71 triliun. Angka tersebut menunjukkan besarnya kekuatan filantropi Islam sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana sosial keagamaan.


“UPZ merupakan garda terdepan sekaligus mitra strategis BAZNAS dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat di berbagai instansi dan komunitas. Karena itu, UPZ harus terus diperkuat agar pengelolaan ZIS dan DSKL semakin profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” kata Anang.


Ia menilai keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya dilihat dari besarnya dana yang dihimpun. Zakat juga harus mampu membantu kemandirian mustahik, mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Gubernur Jawa Barat yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, Asep Sukmana, mengapresiasi penguatan UPZ sebagai bagian dari sinergi pemerintah daerah dengan BAZNAS.


“Zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi memiliki kekuatan sosial yang besar untuk membantu mengatasi berbagai persoalan masyarakat, terutama kemiskinan dan kesenjangan. Karena itu, sinergi antara pemerintah, BAZNAS, UPZ, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat perlu terus diperkuat,” ujarnya.


Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid menekankan pentingnya harmonisasi sistem pengelolaan zakat dari tingkat pusat hingga daerah. Terlebih, potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp327 triliun per tahun.


“Penguatan kapasitas pengelola UPZ dan transformasi digital merupakan kebutuhan. Pengelolaan zakat harus semakin cepat, transparan, mudah diakses, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” kata Sodik.


Dalam Rakor UPZ 2026, digitalisasi menjadi salah satu agenda utama. BAZNAS Jawa Barat mendorong pemanfaatan Cash Management System (CMS), mobile banking, QRIS serta Virtual Account untuk memudahkan masyarakat menunaikan zakat.


Pemanfaatan teknologi tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan transparansi, akurasi pencatatan serta akuntabilitas pengelolaan dana zakat.


Para pengurus UPZ dalam rakor juga mendapat penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas teknis serta berbagi praktik baik untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat dari ASN maupun non-ASN, BUMD, perusahaan, perguruan tinggi, masjid dan berbagai kelompok masyarakat.


BAZNAS Jawa Barat menegaskan peningkatan penghimpunan zakat harus berjalan seiring dengan perluasan manfaat bagi mustahik, baik melalui program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan maupun sosial kemanusiaan.


Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, BAZNAS Jawa Barat juga terus meningkatkan tata kelola kelembagaan, antara lain melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan.


Melalui Rakor UPZ 2026, BAZNAS Jawa Barat berharap UPZ tidak hanya menjadi unit penghimpun zakat, tetapi juga menjadi penghubung antara muzaki, BAZNAS, pemerintah, dunia usaha dan masyarakat penerima manfaat.


Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkecil kesenjangan antara besarnya potensi zakat dengan realisasi penghimpunan sekaligus memastikan dana yang dihimpun dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.** (Ken)

Pos terkait