Panitia Perintis SMA Negeri Ciater menjadi fokus perhatian dari Komisi V DPRD Jabar dalam audiensi mereka

Jumat, 15 Sep 2023 18:40 WIB
Panitia Perintis SMA Negeri Ciater menjadi fokus perhatian dari Komisi V DPRD Jabar dalam audiensi mereka

Brilian°Jabar – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi terkait permohonan pembangunan SMAN Ciater dari Panitia Perintis SMA Negeri Ciater. Audiensi berlangsung di ruang Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat pada Senin, 11 September 2023.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, serta Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Sari Sundari, Enjang Tedi, dan Raden Tedi, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Wahyu Mijaya, beserta stafnya juga hadir dalam audiensi tersebut.

Abdul Hadi Wijaya menjelaskan bahwa Panitia Perintis SMA Negeri Ciater mengajukan pertanyaan mengenai tindak lanjut proposal pendirian SMAN Ciater yang telah disampaikan pada April 2020. Mereka juga mendesak agar Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, dimasukkan dalam daftar wilayah prioritas pembangunan unit sekolah baru (USB) di Jabar.

Bacaan Lainnya

Menurut Abdul Hadi Wijaya, Kecamatan Ciater merupakan daerah blank zonasi, menyebabkan kesulitan bagi anak-anak mereka untuk masuk sekolah negeri, terutama SMA Negeri. Meskipun terdapat sekolah negeri di Jalan Raya Cagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, namun jaraknya sekitar 8 kilometer.

Kendati demikian, siswa dari Kecamatan Ciater tidak dapat masuk ke sekolah negeri melalui jalur zonasi, menjadi alasan utama permintaan pembangunan SMAN Ciater dan masuknya ke dalam daftar wilayah prioritas pembangunan USB.

Abdul Hadi Wijaya menambahkan bahwa permasalahan ini telah diteliti sejak 2020, termasuk kunjungan kerja ke Kecamatan Ciater. Namun, pembangunan unit sekolah baru memerlukan waktu dan alokasi anggaran selama dua tahun.

Gus Ahad menyoroti bahwa masih banyak wilayah lain yang membutuhkan pembangunan unit sekolah baru. Data dari Dinas Pendidikan Jabar menunjukkan bahwa Kecamatan Ciater tidak termasuk dalam 16 wilayah prioritas USB, bahkan tidak masuk dalam 20 besar. Gus Ahad menegaskan perlunya inovasi dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.

DPRD Provinsi Jawa Barat juga meminta evaluasi ulang terhadap sistem zonasi. Terkait dengan Kecamatan Ciater, sistem zonasi harus disesuaikan dengan kondisi atau kearifan lokal masyarakat setempat. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Sari Sundari, Enjang Tedi, dan Raden Tedi, turut mendukung permintaan tersebut dan meminta Pemerintah Provinsi Jabar untuk berupaya membangun unit sekolah baru di Kecamatan Ciater.

Sebelumnya, Ketua Panitia Perintis SMA Negeri Ciater, Sutisna, telah menanyakan tindak lanjut proposal pendirian SMAN Ciater yang disampaikan sejak April 2020. Pihaknya juga menyampaikan permohonan percepatan pembangunan SMAN Ciater dengan pertimbangan yang mendalam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *