AMI Soroti Dugaan Kaburnya Napi Asal Pati dari Lapas Kelas I Madiun, Desak Investigasi Total dan Copot Pejabat yang Lalai

Selasa, 7 Jul 2026 08:29 WIB
AMI Soroti Dugaan Kaburnya Napi Asal Pati dari Lapas Kelas I Madiun, Desak Investigasi Total dan Copot Pejabat yang Lalai

Brilian-news.id | Surabaya – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan kritik keras terhadap dugaan kaburnya seorang narapidana asal Pati dari Lapas Kelas I Madiun. Jika informasi tersebut benar, AMI menilai peristiwa itu merupakan indikasi lemahnya sistem pengamanan di lembaga pemasyarakatan.

Tak hanya itu, AMI juga mempertanyakan informasi yang beredar mengenai dugaan masih adanya peredaran narkotika di dalam lapas yang dikaitkan dengan narapidana berinisial A dan SM.

Menurut Bung Sambasri selaku Kepala Departemen Tipikor dan Investigasi AMI menyampaikan, apabila informasi tersebut terbukti benar, maka hal itu menjadi tamparan serius bagi sistem pembinaan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

“Kami mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh, jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok Lapas Kelas I Madiun,” tegas Bung Sambasri.

AMI menegaskan, apabila terbukti terjadi kelalaian yang menyebabkan narapidana kabur maupun adanya pembiaran terhadap peredaran narkotika di dalam lapas, maka pejabat yang bertanggung jawab harus dievaluasi, bahkan dicopot dari jabatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengusut dugaan keterlibatan narapidana, AMI meminta aparat penegak hukum mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat apabila memang ditemukan pelanggaran.

AMI menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan audiensi maupun aksi penyampaian pendapat apabila penjelasan resmi dari pihak berwenang tidak kunjung diberikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas I Madiun mengenai informasi yang beredar. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak lapas dan instansi terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Pos terkait