MTI Ingatkan Publik Tak Gegabah Sebut Usia Kapal sebagai Penyebab Virgo Transport 8 Terbalik

Rabu, 16 Sep 2026 12:37 WIB
MTI Ingatkan Publik Tak Gegabah Sebut Usia Kapal sebagai Penyebab Virgo Transport 8 Terbalik

SURABAYA — Penyebutan KMP Virgo Transport 8 sebagai “kapal tua” tidak dapat langsung dijadikan kesimpulan atas kecelakaan yang terjadi di Laut Jawa. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta penyebab insiden ditentukan berdasarkan pemeriksaan teknis dan hasil investigasi resmi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Wakil Ketua Forum Transportasi Laut MTI Rakhmatika Ardianto mengatakan usia kapal memang merupakan salah satu informasi yang perlu diketahui, tetapi tidak secara otomatis menggambarkan tingkat kelaikan sebuah kapal.

Menurut dia, kondisi aktual kapal jauh lebih penting untuk diperiksa, termasuk kondisi teknis, kualitas perawatan, pemeriksaan berkala, serta pembaruan komponen yang dilakukan selama kapal beroperasi.

“Jangan sampai istilah ‘kapal tua’ menjadi jawaban instan setiap kali terjadi kecelakaan. Tahun pembuatan memang informasi penting, tetapi bukan kesimpulan penyebab,” ujar Rakhmatika, Selasa (15/9/2026).

Ia mengatakan kapal yang telah beroperasi dalam waktu lama tetap harus dilihat berdasarkan kondisi aktual dan pemenuhan standar keselamatan. Sebaliknya, usia kapal yang relatif muda juga tidak dengan sendirinya menjadi jaminan bahwa seluruh aspek keselamatan telah terpenuhi.

Karena itu, investigasi terhadap Virgo Transport 8 menurutnya perlu melihat berbagai kemungkinan secara proporsional. Salah satunya adalah aspek muatan kendaraan yang diangkut, termasuk potensi kendaraan ODOL.

Rakhmatika menjelaskan berat muatan dan distribusinya dapat memengaruhi stabilitas kapal. Bahkan ketika total berat muatan belum melampaui kapasitas kapal, beban yang terkonsentrasi pada bagian tertentu dapat menimbulkan persoalan pada pelat atau konstruksi penopangnya.

“Beban lokal yang melampaui batas dapat merusak pelat atau konstruksi penopangnya, meskipun kapasitas berat total kapal belum terlampaui,” katanya.

Untuk itu, fasilitas penimbangan kendaraan di pelabuhan dinilai perlu dimanfaatkan secara maksimal. Hasil penimbangan harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan mulai dari penerimaan kendaraan, penempatan kendaraan di geladak hingga perhitungan stabilitas kapal.

Rakhmatika juga meminta evaluasi tidak hanya diarahkan kepada operator kapal. Menurutnya, terdapat empat unsur yang perlu dilihat, yakni regulator, operator pelayaran, pengelola pelabuhan dan pengguna jasa.

Ia menilai pemeriksaan menyeluruh akan membantu memastikan apakah terdapat faktor teknis, operasional, muatan, manusia, maupun faktor lainnya yang berkontribusi terhadap kecelakaan.

“Berikan ruang kepada KNKT untuk memeriksa fakta, bukan mendahuluinya dengan asumsi,” ujar Rakhmatika.

Pos terkait