Modus Sewa Mobil Malah Digadaikan, Pelaku Keok di Tangan Polisi

Kamis, 20 Jan 2022 10:57 WIB
Modus Sewa Mobil Malah Digadaikan, Pelaku Keok di Tangan Polisi

Brilian°Surabaya – Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil meringkus dua pelaku penipuan dan penggelapan mobil dengan dalih menyewa.

Modus yang digunakan oleh pelakunya selama ini adalah meminjam dengan alasan digunakan untuk event selama 7 hari.

Pengungkapan terhadap pelaku ini berdasarkan adanya laporan dari korban IL warga Kebraon yang menjadi korban penipuan daripada ke dua orang ini.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Kapolsek Dwi Nugroho ditemani Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Akp Mardji menjelaskan, bahwasanya pelaku ini berasalan mau menyewa untuk keperluan event selama 7 hari.

“Namun ternyata mobil tersebut digadagaikan kepada temannya dengan alasan kebutuhan hidup,” tandas Kapolsek (20/1).

Kapolsek menyerahkan kunci mobil kepada pemiliknya

Bahkan pasca penangkapan terhadap pelaku, hasil pengembangan dari pihak kepolisian ternyata mobil yang digadaikan oleh pelaku sejumlah 6 Unit.

“Kini semua korban sudah lengkap semua di Mapolsek Tegalsari dan kami akan serahkan langsung kepada para pemilik mobil yang menjadi korban dari kedua pelaku ini,” imbuhnya.

Kapolsek Tegalsari juga berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati jika meminjamkan mobil kepada orang yang baru dikenal.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 dan pasal 480 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *