Menkumham Terima PWI Pusat, Jalan Legalitas Organisasi Kembali Terbuka

Kamis, 11 Sep 2025 23:35 WIB
Menkumham Terima PWI Pusat, Jalan Legalitas Organisasi Kembali Terbuka

Brilian•JAKARTA – Harapan baru bagi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya muncul setelah Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menerima langsung Ketua Umum terpilih Akhmad Munir bersama jajaran pengurus di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Menkumham menandatangani disposisi yang membuka kembali blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025. Langkah ini menandai berakhirnya kebuntuan panjang yang dialami organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.

“Pak Menteri Hukum sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir administrasi. Dengan begitu, kepengurusan PWI hasil Kongres 2025 kini bisa segera didaftarkan secara resmi,” kata Akhmad Munir usai pertemuan.

Bacaan Lainnya

Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025 lalu. Hasil kongres tersebut sekaligus mengakhiri dualisme kepemimpinan yang sempat membayangi tubuh PWI.

Menurut Munir, penyelesaian masalah legalitas merupakan prioritas utama agar roda organisasi dapat kembali berjalan normal dan memiliki pengakuan negara.

“Administrasi Hukum Umum (AHU) nantinya menjadi bukti resmi pengakuan pemerintah terhadap keberadaan PWI. Itu yang akan kami selesaikan terlebih dahulu sebelum melangkah lebih jauh,” tegasnya.

Ia pun berharap keputusan Menkumham ini menjadi pintu masuk untuk menyatukan kembali seluruh elemen PWI yang sempat terbelah, sekaligus memperkuat peran organisasi dalam menjaga marwah pers nasional.

Keputusan tersebut disambut positif jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, kembalinya legalitas dari pemerintah merupakan modal penting untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak serta menggerakkan kembali peran PWI sebagai wadah profesi wartawan di Indonesia.**

Pos terkait