Oleh: Emailda Maharany (Ketua HCC Pasuruan)
Brilian°Pasuruan – Kasus yang mencuat di Fakultas Hukum UI belakangan ini bukanlah anomali. Bagi mereka yang bergelut di dunia akademik, ini hanyalah puncak gunung es dari realitas yang jauh lebih dalam, lebih sistemik, dan lebih mengkhawatirkan.
Di balik megahnya diskusi intelektual di ruang kelas, tersembunyi sebuah medan ranjau digital yang siap melukai siapa saja terutama mahasiswi. Grup-grup percakapan yang berisi konten pelecehan bukan fenomena tunggal. Ia tersebar luas, beroperasi dalam diam, dari lingkaran kecil hingga komunitas yang lebih besar.
Perbedaannya hanya satu tidak semua kasus memiliki momentum untuk menjadi viral. Tanpa tekanan publik, sebagian besar kasus berakhir senyap tanpa akuntabilitas, tanpa keadilan.
Yang lebih mengusik adalah ketika praktik ini justru tumbuh di jantung organisasi mahasiswa.
Institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan hak asasi manusia, justru kerap menjadi ruang aman bagi perilaku predatoris.
Kita perlu jujur pada diri sendiri: mengapa begitu banyak kasus serupa terkubur tanpa penyelesaian ?
Jawabannya adalah normalisasi.
Pelecehan verbal di ruang-ruang internal sering kali direduksi menjadi candaan biasa atau sekadar inner circle jokes. Ketika ada yang berani bersuara, respons yang muncul justru berupa penyangkalan kolektif.
Label seperti “baper”, “terlalu serius”, atau “tidak asik” digunakan untuk meredam kritik dan membungkam korban. Dalam situasi seperti ini, tekanan sosial bekerja sangat efektif memaksa individu untuk diam demi menjaga ilusi solidaritas.
Padahal, di balik candaan tersebut, berlangsung proses objektifikasi yang serius. Perempuan tidak lagi dipandang sebagai subjek yang setara dalam ruang intelektual, melainkan direduksi menjadi objek humor yang merendahkan.
Karena itu, musuh terbesar kita hari ini bukan semata pelaku individu, melainkan budaya pemakluman yang kita biarkan tumbuh dan mengakar. Selama objektifikasi terus dibungkus sebagai humor, dan pelecehan dianggap sebagai bentuk keakraban, maka selama itu pula kampus dan organisasi mahasiswa akan tetap menjadi ruang yang tidak aman.
Melawan ini bukan perkara mudah. Dibutuhkan keberanian untuk memutus lingkaran, untuk menolak ikut tertawa, dan untuk berdiri di sisi yang sering kali sepi.
Namun, perubahan selalu dimulai dari keberanian kecil yang konsisten.
Sudah saatnya kita berhenti berkompromi dengan normalisasi. Karena diam, pada akhirnya, adalah bentuk persetujuan yang paling sunyi.





