Brilian°Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil amankan tujuh tersangka pengeroyokan di Jalan Tunjungan Plaza, pada tanggal 30 Mei dari perguruan silat.
Mereka datang untuk tujuan konvoi menonton musik di Kodam Brawijaya Surabaya.
Awal mula para pelaku menemukan korban setelah itu pelaku secara ramai-ramai melakukan pemukulan dengan menggunakan tong sampah warna merah dan melakukan pengeroyokan hingga korban luka berat.
Kemudian korban di bawah ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Pasma Royce memaparkan, dihari ke 4 pelaku berhasil diamankan oleh satuan Jatanras Polrestabes Surabaya dengan barang bukti dua motor Vario putih Nopol 2162 NDN, Vario merah Nopol W 4993 ZZ, dan dua buah topi dan satu tong sampah,” kata Kombes Pol. Pasma Royce.
“Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukum lima tahun penjara,” tutup Kapolrestabes Surabaya.





