Brilian°Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan, Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono ,BA,SS menggelar Reses masa persidangan III Tahun 2022, di Jalan Indrakila 22A ,Kelurahan Pacar Keling ,Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Minggu (15/05/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Diawal Reses, Baktiono menyampaikan ucapan terimakasih untuk masyarakat, pengurus RT, RW, Kader Kesehatan Karang Taruna, Ibu-Ibu PKK, tak lupa juga Dalam rangka hari raya idul fitri, minal aidzin wal faidzin mohon maaf lahir dan batin.
“Pilpres akan dilaksanakan pada jadwal yang diawal, yaitu tahun 2024 dan isu diluar sana yang mengundur pilpres atau memperpanjang masa jabatan Jokowi itu Hoax,” terang baktiono
Baktiono Mengatakan bahwa baru-baru ini Ibu Megawati Soekarno Putri selaku Pimpinan Umum Partai PDIP menghadiri pelantikan presiden baru di Korea Selatan, PDIP menurutnya partai yang bisa dipercaya oleh masyarakat .
Baktiono juga menyampaikan, Program pemerintah Armuji Eri yang sudah dipenuhi insentiv kader-kader, salah satunya seperti insentiv RT, RW yang sudah tereasasikan, kita harus tetap rukun disatukan oleh bhineka tunggal ika.
Selain itu, program yang baru terselesaikan 2 minggu yang lalu yaitu perkara program kesehatan BPJS untuk warga Surabaya yang berobat di Rumah sakit swasta maupun negeri tidak dipungut biaya apapun, hanya menunjukan KK dan KTP Surabaya,
“Anggota DPRD Fraksi PDIP harus memperjuangkan masyarakat BPJS atau KIS yang ada tunggakan tidak perlu dibayar, yang berarti tergolong warga tidak mampu,” ujarnya
Baktiono selalu mengkritik kinerja dan kualitas rumah sakit seperti rumah sakit dr.soetomo, semuanya harus sama, baik kelas 1,2 atau 3 menggunakan AC kenyamanan rakyat surabaya nomer 1, rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah kota surabaya diantaranya, BDH, Dr.Soewandhie ,Rumah Sakit Paru Karang Tembok ,Rumah Sakit Haji, Rumah Sakit Jiwa Menur, Rumah Sakit DKT Surabaya, Semua rumah sakit swasta gratis kecuali rumah sakit Mitra Keluarga yang belum bekerja sama dengan BPJS.
“Program tersebut adalah program yang tidak di punyai kabupaten lain, program tersebut hanya untuk Rumah sakit umum saja ,tidak termasuk rumah sakit ibu dan anak apalagi program bayi tabung tidak di gabungkan dengan program,” tukasnya.
Aspirasi masyarakat :
Ibu Selfiah selaku warga menanyakan Akte Kelahiran yang terlambat, Baktiono menerangkan Akte kelahiran di kota Surabaya Gratis, KTP Gratis, KK gratis mengurusnya langsung di kelurahan kecamatan dan DispendukCapil.
“Syarat pengurusan akte kelahiran harus ada surat kelahiran dari rumah sakit, puskesmas atau dari bidan dan harus ada surat nikah, Jika Nikah Sirih bisa diurus tapi nantinya Anaknya ,atas nama ibu dan ayah, Jika tidak memiliki surat nikah ,anak atas nama ibu mengajukan nikah harus datang ke KUA, jika yang muslim atau non muslim datang ke dispendukcapil,” terang Baktiono.
Baktiono juga menyarankan, urusan kependudukan jangan menunda-nunda agar dapat menikmati semua fasilitas program kota surabaya, baik yang tidak memiliki identitas kota surabaya wajib dibantu sesuai UUD 1945 Pasal 34 ayat 2 dan pasal 27 ayat 2.
“Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan “Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara” dan selanjutnya dalam Pasal 27 Ayat (2) menyatakan “Bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” jelasnya.
Juga ada perwakilan dari kader surabaya hebat menyampaikan, bertanya, mengapa semua program dan kegiatan dilimpahkan ke kader surabaya hebat, tugas RT dan RW itu apa?
Baktiono mengatakan, bahwa silahkan menanyakan langsung kepada yang berwenang Pemerintah kota surabaya , bagian kesejahteraan masyarakat dan jangan percaya isu isu negatif.
“Mengenai Kader kesahatan atau sekarang disebut juga kader surabaya hebat adalah ujung tombak pertama yang menginfokan kepada masyarakat turun lapangan langsung ,tugas rt rw membuat surat menyurat dan saat ini mendaftarkan warganya MBR,” jelas Baktiono.
Ada juga yang bertanya mengenai anaknya, Sekarang bapak dua anak itu dan satu lagi di Sawahan yang orang tuanya minta tolong kalau ijazahnya ditahan disekolah swasta.
Baktiono mengatakan,” Terima kasih atas aspirasinya, mengenai hal ini nanti saya tampung dahulu,” ujarnya.
Biasanya itu SMA SMK swasta atau sederajat, mengenai ijazah yang ditahan seharusnya tidak ada tambahan biaya untuk pengambilan ijazah
“Saya usahakan sepenuhnya untuk ijazah- ijazah yang tertahan, masih mencari investor (bantuan) untuk hal tersebut,” lanjutnya.
Karena, Kewenangan pemerintah kota hanya sebatas untuk tingkat SD dan SMP yang gratis, Kalau untuk SMA, SMK masih tetap ada pembayaran.
Terkait PKH, di google ada, menerima atau tidak dan juga cara mendaftarkan PIP untuk warga SMP masih banyak masyarakat yang tidak memahami cara mendaftarkan PIP dan PKH,
“Bilamana ada yang kurang jelas, insyallah saya bantu, langsung wa saja ke contact person saya,” jelasnya.
Bationo menjelaskan,” Untuk PIP tiap tahun Rp 400.000 untuk SD per tahun ,Untuk SMP Rp 750.000 per tahun ,Untuk SMK Rp1.000.000 per tahun dan harus wajib diterima siswa, bukan diterima oleh guru,” urainya.
Ada juga Perwakilan dari warga menanyakan tentang lapangan pekerjaan untuk remaja yang baru, mengapa membuka lowongan pekerjaan yang diterima hanya S1?
Baktiono mengatakan, download saja aplikasi WargaKu Surabaya, sesuai dengan kategori kategori yang ditentukan, lowongan pekerjaan yang ada di pemerintah kota surabaya dan disarankan untuk datang ke Disnaker (arif rahman hakim).
“Silahkan bertemu dengan pak rizal, dinas kepala tenaga kerja Pak Zaini, silahkan meminta untuk minta permohonan untuk di fasilitasi,” pungkasnya.





