Brilian°Surabaya – Mapolrestabes Surabaya, pamerkan hasil Operasi Sikat Semeru, tahun 2023 yang dibantu oleh Polsek Jajaran setempat.
Disaat jumpa press release Polrestabes Surabaya di dampingi Wakapolres Surabaya.
Dengan kegiatan yang diadakan di tengah lapangan Polrestabes Surabaya kumpulkan hasil penangkapan dengan tersangka sebanyak 100 dengan berbagai kelompok.(26/5/23).
Modus operandi tersangka dengan merusak mencongkel, dan melakukan pemaksaan dan melukai atau membacok korban sedangkan ranmor merusak kunci stir dan merusak pakai kunci T.
Kombes Pol Pasma Royce, S.I.K., M.H juga mengembalikan motor kepada pemilik motor yang sudah hilang tersebut sedangkan modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka pun berbeda beda.
Dengan adanya barang bukti Operasi Pekat Semeru dengan sejumlah total sepeda motor 65 unit hasil pengungkapan selama 16 hari Sajam 18, kunci T, sepeda gayung uang tunai sebesar dua juta rupiah serta rekaman CCTV dan juga helem.
Harapan Kapolrestabes Surabaya “Semoga kedepan kita juga bisa memberikan aman rasa kenyamanan bagi warga Surabaya,” urai Kapolrestabes Surabaya.
Dengan kejadian 3C Polrestabes Surabaya juga memerintahkan satuan lalu lintas dengan adakan pemeriksaan motor dengan data yang lengkap.
“Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku Curas, Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun, Untuk Curat dan Curanmor tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.





