Brilian°Surabaya – Permasalahan yang terjadi antara warga Simogunung dengan TNI AU Lanud Muljono perihal status kepemilikan tanah masih menuai kontroversi hingga saat ini.
Pasalnya dalam permasalahan ini, dari pihak warga mengaku bahwasanya rumah yang mereka tempati adalah rumah pemberian mandat dari Pangkodau IV Marsma Arif Riyadi pada tahun 1973.
Dilain pihak dari TNI AU Lanud Muljono sendiri adalah bukti kepemilikan Sertifikat Hak Pakai No. 03 tanggal 27 April 1998 yang terletak di Jl. Raya Simogunung Desa Simogunung Kel. Putat Jaya Kec. Sawahan Surabaya seluas 54.030 m2 A.n. Dephankam R.I. C.q. TNI AU.
Dalam hal ini hingga timbullah permasalahan sampai terjadinya pemutusan aliran listrik, yang dilakukan oleh pihak TNI AU beberapa hari lalu.
Melihat adanya permasalahan ini, lantas membuat ASB (Arek Surabaya Bergerak) peduli akan permasalahan yang kini sedang dihadapi oleh warga Simogunung.
Dalam keterangannya, Diana Rosiana Samar selaku ketua ASB dengan ditemani Belly Karamoy SH.MH menjabarkan, bahwasanya dirinya sudah mengetahui betul permasalahan ini, bahkan dirinya juga sudah melakukan upaya upaya agar warga Simogunung menemukan apa yang menjadi hak atas kepemilikan rumah yang sudah ditempati oleh orang tua mereka.

“Jadi kami sangat prihatin atas apa yang kini sedang dialami warga, dalam hal ini ASB tidak tendensi apapun, hanya peduli terhadap permasalahan warga Surabaya, kita juga menyayangkan terhadap Walikota Surabaya tidak segera menyelesaikan permasalahan warga Simogunung,” ujarnya saat menggelar pertemuan dengan puluhan warga Simogunung (1/6).
Dirinya juga sudah menyampaikan permasalahan ini kepada pihak ketua DPRD kota, Sesdis BTB TNI AU Jakarta, Danlanud, agar nantinya permasalahan ini bisa menemukan jalan terang.
“Kami juga sudah menyampaikan kepada Komandan pangkalan TNI AU Muljono yakni Kolonel Moh Apon, bahwasanya warga yang tidak mau tanda tangan, jangan diputus aliran listriknya, kita tunggu pengukuran ulang, agar permasalahan ini tidak semakin berlarut-larut,” imbuhnya.
Tentunya atas pernyataan sikap tersebut, warga mendukung penuh terhadap langkah apa yang telah dilakukan ASB untuk mengembalikan hak para purnawirawan dan Warakawuri.





