Brilian°Surabaya – Kuasa Hukum PT. Brilian News Sotya (BNS), Baihaki Akbar, S.E.,S.H berikan apresiasi atas laporanya di Mapolrestabes Surabaya dan kini sudah mendapatkan dukungan penuh dari perwira tinggi Kepolisian yakni Kasatreskrim Polrestabes Surabaya dan Kasatreskrim Polres Tuban.
Dalam hal ini, dirinya memaparkan bahwasanya pasca pimpinan redaksi media Brilian-news.id yakni Kukuh Setya membuat laporan, lantas dari pihak terlapor yakni EAS mencoba meminta maaf secara terbuka di berbagai media online.
“Kita hargai semua itu, semua orang saat bersalah pasti ujung-ujungnya minta maaf, namun ingat, ini adalah negara hukum, dan kita sudah tempuh jalur hukum, jadi kalau mau diselesaikan ya harus melalui mekanisme hukum juga,” tandas Baihaki Akbar.
Bahkan dirinya juga menambahkan bahwasanya perusahaan media Brilian News Sotya bukan main main, tidak hanya cukup sekedar minta maaf lantas permasalahan ini kelar.
“Saya paham betul niat dari EAS meminta maaf di berbagai media, ini perusahaan yang sudah dicemarkan nama baiknya, bahkan ada indikasi nama media kami diduga mau dijadikan ajang pemerasan terhadap salah satu perwira kepolisian, kita emang berteman dengan yang bersangkutan, tapi konteksnya bedakan antara perkawanan dengan pekerjaan jangan disama ratakan,” pungkas kuasa hukum PT. Brilian News Sotya.





