Komisi III Soroti Progres 20,9 Persen, Muklas Kurniawan Dorong Perbaikan Sistem Perencanaan Infrastruktur

Rabu, 4 Mar 2026 00:16 WIB
Komisi III Soroti Progres 20,9 Persen, Muklas Kurniawan Dorong Perbaikan Sistem Perencanaan Infrastruktur

Brilian°Kota Probolinggo – Rapat evaluasi antara Komisi III DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Senin (2/3/2026), menjadi forum refleksi serius atas mandeknya proyek infrastruktur di Pondok Pesantren Miftahul Ulum. Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar, Muklas Kurniawan, SH, MH, menyampaikan sejumlah catatan tegas sekaligus mendorong pembenahan sistem perencanaan agar persoalan serupa tidak terulang.

Dalam forum tersebut, Muklas mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya telah memproyeksikan proyek tersebut berpotensi tidak selesai tepat waktu. Prediksi itu, kata dia, terbukti. Hingga menjelang akhir kontrak, progres pekerjaan hanya berada di angka 20,9 persen dan meningkat tipis menjadi sekitar 26 persen.

“Sejak awal kami sudah memproyeksikan ini tidak akan selesai. Dan ternyata betul,” tegas Muklas di hadapan jajaran PUPR dan Inspektorat.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis biasa. Ia meminta Dinas PUPR menjelaskan secara rinci langkah-langkah yang telah dan akan ditempuh, termasuk sikap terhadap pihak ketiga sebagai pelaksana proyek. Komisi III juga mendorong keterlibatan aktif Inspektorat untuk memastikan aspek pengawasan berjalan optimal.

Muklas menilai evaluasi tidak boleh berhenti pada pencarian penyebab kegagalan semata. Yang lebih penting, lanjutnya, adalah merumuskan perbaikan sistem agar pola keterlambatan proyek infrastruktur tidak menjadi kebiasaan tahunan.

Salah satu sorotan utama adalah mekanisme perencanaan Detail Engineering Design (DED). Ia menekankan bahwa proyek-proyek strategis, khususnya infrastruktur, seharusnya sudah siap dilaksanakan sejak awal tahun anggaran.

“Kalau DED-nya baru dikerjakan di tahun yang sama dengan pelaksanaan fisiknya, hampir pasti kegiatan menumpuk di akhir tahun. Itu pola lama yang harus diubah,” ujarnya.

Menurut Muklas, solusi konkret adalah memastikan penyusunan DED dilakukan pada tahun sebelumnya. Dengan begitu, saat memasuki tahun anggaran baru, proses tender dan pelaksanaan fisik bisa segera berjalan tanpa hambatan administratif.

Komisi III juga meminta Dinas PUPR menyampaikan daftar proyek mana saja yang DED-nya telah selesai dan mana yang masih dalam proses. Transparansi data tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi bersama, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

Rapat ini sekaligus menjadi momentum introspeksi bagi seluruh pemangku kepentingan. Muklas menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD bukan sekadar mengkritik, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Evaluasi ini bukan untuk saling menyalahkan. Ini untuk memperbaiki sistem ke depan,” katanya.

Keterlambatan proyek di lembaga pendidikan seperti Pondok Pesantren Miftahul Ulum, menurutnya, berdampak langsung terhadap kenyamanan dan keamanan pengguna fasilitas. Karena itu, percepatan perbaikan tata kelola menjadi hal mendesak.

Komisi III memastikan akan terus mengawal tindak lanjut hasil rapat tersebut. Koordinasi dengan PUPR dan Inspektorat akan diperkuat, termasuk pemantauan terhadap proyek-proyek lain yang berpotensi mengalami kendala serupa.

Rapat evaluasi ini menjadi sinyal bahwa pembenahan tata kelola infrastruktur bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Dengan perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, dan komitmen bersama, DPRD optimistis kualitas pelaksanaan proyek di tahun-tahun mendatang dapat lebih tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Di tengah tantangan pengelolaan anggaran, Komisi III menegaskan satu hal: infrastruktur yang baik bukan hasil kebetulan, melainkan buah dari perencanaan yang disiplin dan pengawasan yang konsisten.

 

Ferd

Pos terkait