Eko Purwanto Soroti Tahapan FS hingga Sosialisasi Proyek, Minta Pemkot Probolinggo Transparan dan Terukur

Rabu, 4 Mar 2026 00:03 WIB
Eko Purwanto Soroti Tahapan FS hingga Sosialisasi Proyek, Minta Pemkot Probolinggo Transparan dan Terukur

Probolinggo, Brilian-News – Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PKB Komisi III, Eko Purwanto, S.A.P., menyoroti tahapan perencanaan sejumlah proyek strategis yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya transparan kepada publik maupun legislatif.

Dalam forum resmi pembahasan, Eko meminta Pemerintah Kota Probolinggo menjelaskan secara rinci tahapan penyusunan feasibility study (FS) atau perencanaan teknis, khususnya terhadap pekerjaan yang disebut belum memiliki dokumen perencanaan lengkap.

Ia mempertanyakan alur waktu sejak Januari hingga kapan tahapan FS tersebut ditargetkan rampung dan masuk pada fase pelaksanaan fisik.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin tahu tahapan dari Januari sampai bulan apa FS itu disusun, lalu kapan masuk pelaksanaan. Jangan sampai pekerjaan itu terbengkalai. Ini menjadi catatan dan beban bersama,” tegas Eko dalam forum tersebut.

Menurutnya, kekhawatiran muncul karena proyek yang direncanakan menyentuh kawasan padat, seperti di Jalan Cokroaminoto, yang dikenal memiliki tingkat hunian tinggi serta aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang cukup signifikan. Tanpa perencanaan matang dan sosialisasi memadai, potensi gesekan sosial dinilai sangat terbuka.

Eko juga mempertanyakan sejauh mana langkah sosialisasi telah dilakukan pemerintah daerah kepada masyarakat terdampak. Ia mengaku belum melihat adanya pergerakan signifikan di lapangan.

“Ada dua pekerjaan, di Gladak Serang dan di Cokro. Sosialisasinya sudah sejauh mana? Karena di masyarakat saya belum melihat langkah itu,” ujarnya.

Selain proyek infrastruktur, Eko turut menyinggung rencana pembangunan atau rehabilitasi Masjid An-Nahl dengan nilai anggaran sekitar Rp7,5 miliar. Ia meminta kejelasan terkait posisi anggaran tersebut, apakah berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum atau instansi lain, serta sifat penganggarannya.

Menurutnya, dalam pembahasan sebelumnya rencana tersebut belum muncul secara detail di meja legislatif, sehingga memunculkan tanda tanya.

“Di pembahasan sebelumnya belum ada di kami. Maka kami kaget dengan berita itu. Mohon dijelaskan,” katanya.

Sorotan ini dinilai sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar setiap program pembangunan berjalan sesuai prosedur, berbasis perencanaan matang, serta tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.

Langkah kritis tersebut juga dinilai penting untuk memastikan proyek strategis tidak sekadar dikebut secara administratif, tetapi benar-benar mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan keberlanjutan.

Transparansi tahapan FS, kejelasan timeline, serta keterbukaan informasi kepada publik menjadi poin krusial agar pembangunan tidak menimbulkan spekulasi maupun resistensi masyarakat.

Di tengah dorongan percepatan pembangunan, penguatan aspek perencanaan dan komunikasi publik menjadi fondasi utama. Pengawasan yang konstruktif diharapkan mampu menghadirkan tata kelola proyek yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Dengan pengawalan legislatif yang aktif, proyek infrastruktur di Kota Probolinggo diharapkan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga tuntas secara administratif, sosial, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas.

 

Ferdi

Pos terkait