Brilian•BANDUNG – Komisi I DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi ke Kantor Agraria dan Pertanahan (ATR/BPN) Kota Bandung, Jumat 12 September 2025. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan dalam program sertifikasi tanah yang menjadi perhatian masyarakat.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan diterima oleh Kepala BPN Kota Bandung, Yuliana, S.H., M.Eng. Hadir pula Wakil Ketua Komisi I DPRD, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.; Sekretaris Komisi I, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T.; serta anggota Komisi I yakni Ahmad Rahmat Purnama, A.Md.; Ir. H. Kurnia Solihat; Dudy Himawan, S.H.; dan Mochamad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN.
Radea Respati menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan sekaligus menggali inovasi pelayanan yang dilakukan oleh ATR/BPN. “Kami mendapatkan banyak informasi baru, termasuk solusi ketika terjadi permasalahan administrasi seperti hilangnya dokumen pertanahan. Aspirasi warga kami sampaikan agar bisa ditindaklanjuti,” ucapnya.
Ia menegaskan, hasil audiensi akan ditindaklanjuti dan diinformasikan kembali kepada masyarakat. Hal itu sekaligus menjadi upaya DPRD mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bandung. “Kami ingin masyarakat merasakan langsung perbaikan dalam layanan pertanahan. Itu yang menjadi tujuan utama kunjungan ini,” tuturnya.
Saat ini Pemerintah Kota Bandung tengah menargetkan percepatan sertifikasi aset tanah milik daerah. Dari sekitar 13 ribu aset tanah, baru sekitar 60 persen yang bersertifikat. DPRD melalui Badan Anggaran pun sudah menyetujui sertifikasi 1.115 aset, dengan fokus pada tanah untuk sekolah, puskesmas, dan fasilitas layanan publik. “Kami berharap target 2025 ini bisa tercapai dengan dukungan penuh BPN,” pungkas Radea.**





