Komisi C DPRD Kota Bandung Tampung Keluhan Warga Terkait Dampak Pembangunan KCIC

Kamis, 22 Jun 2023 11:42 WIB
Komisi C DPRD Kota Bandung Tampung Keluhan Warga Terkait  Dampak Pembangunan KCIC

Brilian •BANDUNG – Komisi C DPRD Kota Bandung mengadakan rapat kerja yang membahas aspirasi dari warga terkait pemanfaatan lahan, penanganan banjir Cibaduyut, dan Program Sistem Pelayanan Umum (PSU) di sekitar wilayah terdampak pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kawasan Industri Terpadu (KIT) Cikarang (KCIC). Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung.

Rapat kerja ini melibatkan beberapa pihak terkait, antara lain Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Marga (SDA & BM), Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPKP), Camat Bandung Kulon, Camat Bandung Kidul, Camat Bojongloa Kidul, Camat Buahbatu, serta Direktur Utama PT KCIC.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.IP, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ir. H. Agus Gunawan, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, serta anggota-anggota Komisi C lainnya seperti Asep Mahyudin, S.Ag., Sandi Muharam, S.E., dan Muhammad Al-Haddad, S.E., M.M.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, para camat menyampaikan keluhan-keluhan yang muncul akibat pembangunan KCIC, termasuk masalah penanganan banjir di daerah perbatasan kota. Dalam rangka mengatasi masalah ini, diperlukan solusi yang melibatkan berbagai sektor.

Selain itu, perihal relokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Cibaduyut dan dampak terhadap jalan warga yang terganggu masih menjadi permasalahan yang belum mendapatkan solusi hingga saat ini. Selain itu, masalah terkait drainase di KM 131 juga belum terselesaikan, meskipun sudah dua kali surat pengaduan disampaikan kepada pihak berwenang.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi C, Muhammad Al-Haddad, S.E., M.M., menekankan perlunya inventarisasi permasalahan dari setiap wilayah yang terkena dampak pembangunan KCIC. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahpahaman yang mungkin muncul.

“Sangat penting bagi kami untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dan progres yang telah dicapai dalam menangani berbagai pendapat ini. Karena terdapat banyak versi, kita perlu memahami sejauh mana peran KCIC dalam hal ini. Kami akan mempelajari dokumen-dokumen yang disampaikan oleh KCIC dan Pemerintah Kota. Hal ini akan menjadi dasar bagi komitmen kita semua,” ujar Hadad.

Sementara itu, anggota Komisi C lainnya, Asep Mahyudin, menanyakan mengenai kinerja dalam penanganan dampak dari pembangunan KCIC. Menurutnya, masalah yang dibahas masih serupa dengan masalah yang muncul pada tahap awal pembangunan KCIC.

“Proyek KCIC memang perlu mendapatkan dukungan, namun perlu diperhatikan juga dampaknya terhadap sosial, ekonomi, dan lingkungan. Namun, masalah yang muncul masih sama seperti sebelum adanya pandemi Covid-19, seperti masalah sisa lahan yang dibangun bersama masyarakat, dampak terhadap lahan yang tadi dibahas, serta masalah terkait jalan relokasi yang masih menjadi permasalahan. Hal ini perlu menjadi perhatian karena dapat menyebabkan konflik antara masyarakat. Semua ini masih sama seperti pada awal tahun pembangunan. Mungkin tidak ada kejelasan yang dapat diharapkan. Jangan saling lempar tanggung jawab antar pihak terkait, seharusnya kita semua memiliki tanggung jawab bersama,” ungkap Asep.

Dengan demikian, rapat kerja ini menjadi momentum penting dalam mengatasi berbagai masalah dan menemukan solusi yang dapat memenuhi aspirasi warga terkait pembangunan KCIC di wilayah Kota Bandung.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *