Brilian•Bandung – Komisi A DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Ahli Waris Uji Ene yang terkait dengan lahan SDN Cikadut. Audiensi ini melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pendidikan (Disdik), serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (19/06/2023).
Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, berharap agar persoalan yang muncul tidak mengganggu Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) di sekolah dasar tersebut. “Kita berharap kegiatan belajar dan mengajar bagi generasi penerus bangsa ini tetap berjalan lancar, dan kami mengapresiasi iktikad baik dari ahli waris,” ujarnya dalam audiensi tersebut. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Drs. Riana, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., dan Drs. H. Edi Haryadi, M.Si.
Erick menjelaskan, Komisi A DPRD Kota Bandung berperan sebagai mediasi antara pihak ahli waris dan Pemerintah Kota Bandung terkait lahan SDN Cikadut. “Kami melakukan mediasi dengan memperhatikan apakah ada pelanggaran administrasi, sambil menjalankan prosedur normatif dan birokrasi,” jelasnya.
Hal serupa diungkapkan oleh Drs. Riana, Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, yang berharap agar kegiatan dan aktivitas di sekolah tidak terganggu meskipun terdapat persoalan terkait lahan sekolah tersebut. “Kami mengapresiasi iktikad baik dari ahli waris yang tidak ingin mengganggu kegiatan di sekolah tersebut,” tambahnya.
Selain itu, Riana juga berharap agar terdapat solusi terbaik terkait persoalan lahan sekolah ini, sehingga dapat ditemukan titik temu antara kedua belah pihak.
H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, menyatakan, pihaknya akan terus mengawal kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah sesuai dengan regulasi legalitas formal dan hukum yang berlaku. “DPRD akan senantiasa menjaga hal ini, yaitu kepentingan warga dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Dalam rangka mencapai penyelesaian yang adil dan tepat, DPRD Kota Bandung akan terus memfasilitasi dialog dan berperan aktif dalam memastikan keberlangsungan kegiatan di sekolah serta melindungi kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.*





