Ketua DPRD Kota Bandung Dukung Penegakan Perda yang Humanis dan Berkeadilan

Jumat, 27 Jun 2025 00:16 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung Dukung Penegakan Perda yang Humanis dan Berkeadilan

Brilian•BANDUNG — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Rencana Kerja Tim Yustisi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang digelar Satpol PP Kota Bandung, Rabu (25/6/2025). Acara yang berlangsung di tengah meningkatnya urgensi penegakan perda ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi, serta unsur Forkopimda Kota Bandung.

Dalam sambutannya, Asep Mulyadi yang akrab disapa Kang Asmul menyampaikan apresiasinya terhadap fokus kerja Tim Yustisi dalam menegakkan sejumlah perda strategis, seperti penataan PKL, pengendalian peredaran minuman beralkohol ilegal, serta isu-isu lingkungan dan ketertiban umum lainnya.

“Penegakan perda bertujuan menciptakan kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat. Tapi hari ini, masih banyak PR. Banyak perda yang belum dipahami warga, dan itu menjadi tanggung jawab besar kami di DPRD untuk terus menyosialisasikannya,” ujar Kang Asmul.

Bacaan Lainnya

Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap menjunjung prinsip keadilan dan pendekatan persuasif. Menurutnya, pelanggaran perda tidak selalu dilakukan karena niat buruk, tapi seringkali karena ketidaktahuan atau kondisi yang memaksa.

“Gunakan pendekatan yang humanis. Bahasa yang lembut, penuh empati, dan santun. Banyak warga yang melanggar bukan karena ingin, tapi karena tidak tahu. Kita harus hadir sebagai pemerintah yang memberi pemahaman, bukan sekadar menindak,” tegasnya.

Kang Asmul juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menjalankan tugas penegakan. Ia menyebut selama ini Pemkot Bandung sudah bekerja sama dengan TNI, Polri, Kejaksaan, hingga pengadilan untuk memastikan efektivitas implementasi perda di lapangan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin menambahkan bahwa tugas penegakan peraturan merupakan amanah besar yang harus dilandasi niat ibadah dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh.

“Tugas pemimpin itu menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Termasuk dengan menjalankan perda secara konsisten dan bertanggung jawab. Niatkan untuk ibadah dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Penegakan perda diharapkan dapat semakin menjaga ketertiban umum dan ruang publik yang nyaman, aman, serta layak untuk semua warga Kota Bandung.**

Pos terkait