Brilian•BANDUNG — DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam memastikan pertanggungjawaban anggaran yang transparan dan akuntabel. Hal itu terlihat dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu, 25 Juni 2025, yang mengagendakan penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Rieke Suryaningsih, S.H., serta para anggota legislatif lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, bersama jajaran kepala perangkat daerah.
Dalam rapat ini, disepakati bahwa pembahasan Raperda selanjutnya akan ditangani oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, sesuai amanat Pasal 35 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.
“Selamat bertugas kepada rekan-rekan Banggar. Semoga pembahasan berjalan lancar dan hasilnya dapat membawa kebaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bandung,” ujar Asep Mulyadi.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap pelaksanaan APBD 2024. Sejumlah catatan disampaikan, mulai dari realisasi pendapatan hingga efektivitas belanja daerah.
Dengan masuknya pembahasan di tingkat Banggar, DPRD berharap proses evaluasi dapat berjalan objektif dan konstruktif demi perbaikan tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.**





