Brilian°Probolinggo — Pemerintah Desa Kareng Kidul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan. Kepala Desa Kareng Kidul, H. Suladi, SH, turun merumput langsung melakukan pemasangan patok batas tanah untuk memastikan kejelasan dan akurasi batas kepemilikan warga.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan ulang batas tanah yang menjadi perhatian masyarakat. Dengan hadir langsung di lapangan, H. Suladi memastikan proses pemasangan patok berjalan transparan, sesuai prosedur, serta tidak menimbulkan perdebatan di kemudian hari.
“Kepastian batas tanah sangat penting agar tidak memunculkan sengketa. Pemerintah desa wajib hadir dan memastikan prosesnya benar,” tegas H. Suladi saat berada di lokasi kegiatan.
Keterlibatan langsung Kepala Desa mendapat apresiasi dari warga. Mereka menilai langkah tersebut menunjukkan kepemimpinan yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kehadiran pemerintah desa di lapangan juga memberikan rasa aman bahwa persoalan batas tanah ditangani secara objektif.
Penegasan batas tanah merupakan isu strategis di banyak desa. Ketidakjelasan batas sering menjadi pemicu konflik horizontal, yang berpotensi menghambat pembangunan dan mengganggu stabilitas sosial. Dengan terjun langsung, H. Suladi memberikan contoh bahwa penyelesaian persoalan harus dilakukan dengan pendekatan aktif, terbuka, dan profesional.
Pemerintah Desa Kareng Kidul memastikan proses pemasangan patok akan dilaksanakan secara bertahap dan melibatkan masyarakat. Warga diimbau memeriksa kembali batas tanah masing-masing agar seluruh penataan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Tindakan H. Suladi menunjukkan bahwa kepemimpinan bukan hanya menyusun kebijakan, tetapi memastikan pelaksanaannya tepat di lapangan. Sebuah langkah inspiratif yang memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
Pitric Ferdianto





