Kehadiran Polda Jabar Dipuji Kuasa Hukum Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan

Senin, 1 Jul 2024 11:01 WIB
Kehadiran Polda Jabar Dipuji Kuasa Hukum Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan
oplus_2

BrilianBANDUNG – Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin, memuji kehadiran bidang hukum Polda Jabar dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung. Menurutnya, kehadiran mereka akan mempercepat proses praperadilan sehingga putusan hakim bisa segera dicapai.

“Saya pikir ini hal yang bagus, artinya tidak ada lagi penundaan. Semoga persidangan berjalan sesuai ketentuan undang-undang, yakni tujuh hari,” ujar Insank.

Sidang yang berlangsung pada Senin (1/7/2024) ini dihadiri oleh kedua belah pihak, yakni tim kuasa hukum pemohon Pegi Setiawan dan tim termohon dari Polda Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Ketua tim dari termohon, Nurhadi, menyatakan, timnya yang terdiri dari sekitar 15 orang siap mengikuti sidang sesuai dengan undangan pengadilan.

“Kami dari tim kuasa hukum Polda Jawa Barat. Tentunya sesuai dengan undangan dari pengadilan, kami akan mengikuti sidang,” kata Nurhadi saat ditemui sebelum sidang.

Nurhadi juga menegaskan kesiapan tim hukum Polda Jabar dalam menghadapi gugatan tersangka, termasuk menyiapkan materi yang diperlukan. “Pada hakikatnya, kami siap,” ucapnya.

Agenda pertama sidang praperadilan ini adalah pembacaan permohonan yang akan disampaikan oleh kuasa hukum tersangka. “Pembacaan permohonan akan dilakukan, kemudian apakah dari pihak termohon akan langsung menyiapkan jawabannya, kami belum tahu,” tambah Insank.

Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan gugatan praperadilan Pegi Setiawan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, ruang Mujono.**

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *